Biak, sorotjakarta.com
Puluhan pengemudi taksi, angkot, ojek,rental dan mobil Bandara di Kota Biak mendatangi kantor instansi terkait untuk menyampaikan keberatan atas keberadaan aplikasi transportasi online Maxim. Mereka meminta agar layanan tersebut diblokir sementara di wilayah Biak.
Perwakilan pengemudi Maikel Korwa menyebut kehadiran Maxim telah menekan pendapatan transportasi konvensional di kota kecil seperti Biak. Pertemuan awal dilakukan dengan pihak Kominfo yang di wakilkan oleh salah satu kabidnya karena kadis Kominfo beserta sekretaris sedang menjalankan tugas ke luar kota para sopir angkot dan ojek berharap diskominfo dapat melanjutkan aspirasinya ke dinas terkait dan DPRK serta pihak kepolisian.
Di lapangan sudah terasa sekali dampaknya. Sumber pendapatan, perputaran uang jadi sangat minim. Padahal usaha kami ini yang menghidupi keluarga: ojek, angkot, rental mobil,” ujar Maikel korwa salah satu perwakilan pengemudi angkutan bandara sekaligus yang mewakili untuk menyampaikan aspirasi tersebut saat audiensi, Senin 31 Agustus 2026 di Diskominfo Biak.
Para pengemudi mencontohkan kondisi di Bandara Frans Kaisiepo Biak. Sebelumnya penumpang dari bandara ke pasar biasanya menggunakan angkot dengan tarif Rp100.000 – Rp5.000. Namun sejak Maxim beroperasi, banyak penumpang beralih ke ojek online.
Kami bingung. Kami datang ke sini untuk menanyakan langkah teknis bagaimana Maxim ini bisa ditiadakan dulu. Kami minta zona Biakbdiblokir sementara,” lanjut Korwa
Perwakilan Mobil Bandara menyatakan sudah beberapa kali terjadi ketegangan, di antaranya di kawasan Bandara dan Jalan Imam Bonjol. Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, mereka memilih menempuh jalur resmi.
Kami siap dipanggil dan duduk bersama dengan pihak Maxim. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan intel untuk menjaga keamanan,” tegasnya.
Mereka juga menyoroti adanya mitra Maxim yang dinilai tidak sesuai standar, seperti menggunakan kendaraan pribadi dan atribut seadanya. Ada yang mobilnya nongkrong di rumah, begitu ada order baru keluar. Ini berbeda dengan kami yang memang profesi utamanya di jalan,” katanya lagi.
Pihak pengemudi baik roda empat maupun roda dua menargetkan dua atau 3 instansi, yaitu Kominfo,Telkomsel,Dinas Perhubungan,Menurut mereka pendaftaran aplikasi menjadi kewenangan Kominfo, sementara operasional angkutan menjadi ranah Dishub.
Rencananya di bulan September 2026 ini kami akan kembali gelar pertemuan lanjutan bersama lebih banyak perwakilan pengemudi mala waktu yang do berikan yaitu 1 minggu.
Kami berharap ada solusi sebelum terjadi hal-hal yang meresahkan. Kalau bisa diblokir dulu, kami minta diblokir dulu zonanya. Kalau tidak ada penyelesaian di instansi terkait, maka kami akan buat laporan resmi ke kepolisian,” ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Maxim belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan tersebut.
Pihak Kominfo Biak melalui Kabid E.Goverment Gazali Moenandar Male ST.MT.p menyatakan akan melanjutkan tuntutan ini sesuai yang di minta untuk di bahas bersama,serta akan melanjutkan ke pimpinan terkait mekanisme selanjutnya. (Herikson W Kbarek)
