Biak, sorotjakarta.com
Pada Minggu, 02 Agustus 2026, telah berlangsung Rekonsiliasi Dewan Adat Papua Kantor Kampkey yang dipimpin oleh Mananwir Babe Yan Piter Yarangga dan Dewan Adat Papua Kantor Ekspo yang dipimpin oleh Dominikus Sorabut. Rekonsiliasi DAP bertempat di kediaman Mananwir Beba Yan Piet Yarangga di Sumberker Samofa Byak dekat Goa Jepang.
Rangkaian Acara Rekonsiliasi;
1. Prosesi Mansoranda; Pertama kali masuk ke rumah.
2. Payasyos; Pembersihan (permohonan maaf dan perdamaian)
3. Anankayame: (makan bersama)
Perlu diketahui bahwa dualisme DAP terjadi pasca KBMAP III di Byak tahun 2015 dan KLBMAP di Wamena tahun 2017, yang mana KBMAP Byak Memilih dan Mengukuhkan Yan Piter Yarangga sebagai Ketua Dewan Adat Papua sedangkan di Wamena Memilih dan Mengukuhkan Dominikus Sorabut sebagai Ketua Dewan Adat Papua. Terhitung sejak 2015 sampai 02 Agustus 2026, sudah 10 tahun 7 bulan lamanya DAP mengalami dualisme. Waktu yang cukup lama.
Dengan adanya Rekonsiliasi ini, maka tidak ada lagi dualisme DAP. Tidak ada lagi DAP kantor Ekspo dan DAP Kantor Kampkey, tidak ada lagi DAP Sorabut atau DAP Yarangga. DAP sudah bersatu.
Setelah makan bersama, acara dilanjutkan dengan Konferensi Pers, yang intinya menyatakan DAP sudah bersatu, sehingga tidak ada lagi DAP Kantor Kampkey dan DAP Kantor Ekspo.
Yang mengharukan bahwa Kedua Belah Pihak Menumpahkan Air Mata. Terlihat jelas tangisan dan air mata keluar dari Dominikus Sorabut maupun Yan Piter Yarangga. Bapak Dominikus Sorabut pertama menginjakkan kali langsung menunlmpahkan air mata. Begitu pun Bapak Yan Piter Yarangga. (Herikson Kbarek,SE)
