Juli 31, 2026

Biak,sorotjakarta.com
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi melalui penyelenggaraan Sosialisasi Layanan Data Keimigrasian (LDK) yang berlangsung di Meeting Room Swisbelhotel Cenderawasih Biak, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada instansi pemerintah, aparat penegak hukum, serta unsur TNI/Polri mengenai ketersediaan layanan data keimigrasian, mekanisme permohonan data, hingga pemanfaatannya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi.

Sebanyak 17 instansi hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya PASTINTEL Lanal Biak, Badan Pusat Statistik (BPS) Biak, Korwil BIN, Kepolisian Resor Biak Numfor, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pariwisata, Guskamla, Kodim 1708/Biak Numfor, Kejaksaan Negeri Biak, KPP Pratama Biak, PSDKP Biak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Bea dan Cukai, Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK), Kesbangpol, BAIS, serta Lanud Manuhua Biak.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan laporan ketua panitia oleh Purwo Susilo Nugroho Selanjutnya, Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Muler Sulangi, menyampaikan sambutan sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pengawasan keimigrasian dan pelayanan publik yang semakin efektif.

Dalam sambutannya, Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak menyampaikan bahwa layanan data keimigrasian merupakan salah satu instrumen penting yang dapat dimanfaatkan oleh instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, pemahaman terhadap prosedur permohonan dan pemanfaatan data menjadi bagian penting dalam mendukung pengambilan kebijakan maupun pelaksanaan tugas di lapangan.

Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen mempererat sinergi antarinstansi.

Memasuki sesi inti, peserta memperoleh materi mengenai Layanan Data Keimigrasian yang disampaikan oleh Teuku Fausan Febrian. Materi tersebut mengulas dasar hukum, jenis layanan, persyaratan, alur permohonan, hingga mekanisme pemberian data keimigrasian kepada instansi yang berwenang.

Selain penyampaian materi, peserta juga mendapatkan demo aplikasi Layanan Data Keimigrasian yang dipresentasikan oleh Ramadhan Baihaqi Mubarok, Tim Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian. Demonstrasi ini memberikan gambaran langsung mengenai proses pengajuan permohonan data secara digital sehingga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada para pemangku kepentingan.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan terkait mekanisme permohonan, pemanfaatan data, serta implementasi layanan di lapangan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak berharap seluruh instansi yang menjadi mitra kerja dapat semakin memahami prosedur layanan data keimigrasian, sehingga koordinasi, pertukaran informasi, dan kerja sama antarinstansi dapat berjalan lebih optimal dalam mendukung penegakan hukum, pelayanan publik, serta pengawasan keimigrasian di wilayah Kabupaten Biak Numfor.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan mendapat respons positif dari para peserta yang hadir.(Herikson.K)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!