Sorotjakarta,-
Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) mengapreasiasi langkan Kejaksaan Agung RI yang telah menetapkan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN), Lalu Muhammad Iwan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Mitra Badan Gizi (MBG). CIC juga meminta dengan tegas agar menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam korupsi BGN tidak pandang buluh dan jangan kasi ruang sedikitpun kepada koruptor.
CiC berkomitmen penuh dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, tanpa terkecuali serta memdukung penuh langkah Kejagung.
Chairman CIC R.Bambang.SS menegaskan,” CIC mendukung pihak APH serta upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, karena pemeberantasan korupsi merupakan tanggung jawab kita bersama. Untuk itu CIC mendukung dan menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi di negara ini dan CIC akan memburu para koruptor dimanapun bersembunyi, sehingga proses penegakan hukum dalam kasus korupsi MBG yang dilakukan Kejaksaan Agung RI,”tegas R.Bambang.SS kepada wartawan,Kamis (2/7/2026) di Jakarta.
CIC juga berharap kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026. Terbaru, Kejagung menetapkan perwira tinggi Polri aktif yang menjabat Sekretaris Deputi BGN berinisial LMI sebagai tersangka, sehingga total telah ada 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
R.Bambang.SS mengatakan,” CIC juga mendesak dugaan puluhan nama terlibat yang telah diungkap Mantan pimpinan BGN sempat mengajukan diri sebagai justice collaborator dan menyebut ada puluhan nama besar berkisar antara 41 nama yang diduga menerima aliran dana atau terkait dengan jual beli SPPG serta titik kepada pihak lain tersebut.Dalam kesempatan ini juga, Chairman CIC menyampaikan bahwa nama-nama yang beredar harus diselidiki serta diproses secara hukum yang berlaku dari pihak-pihak yang mengajukan serta menjual titik SPPG,” ujar R.Bambang.SS.
R.Bambang.SS menambahkan, tidak menutup kemungkinan masih ada oknum pejabat dugaan terlibat korupsi BGN dalam waktu dekat ini pasti terbongkar, dimana oknum pejabat sekarang masih berlindung dibalik ” Baju Seragam” untuk bersembunyi.
Chairman CIC R.Bambang.SS mengungkapkan,” Sementara mengenai latar belakang nama-nama pihak yang mengajukan titik SPPG itu, ada dugaan rata-rata merupakan kalangan politisi. dari kalangan politik, hingga keluarga oknum pejabat,”ungkapnya.
CIC menilai dalam kasus korupsi BGN,mengingatkan jangan sampai ada kriminalisasi dalam penegakkan hukum. CiC ingin orang korupsi di Republik Indonesia merasa aman dan kebal terhadap hukum yang berjalan.
R.Bambang.SS memaparkan,”Karena itu, hukum harus kita tegakkan, hukum harus dihormati dan dihargai serta Hukum jangan menjadi pelindung koruptor, hukum harus memberi rasa jera kepada para koruptor. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas,”pungkasnya.
