Sorotjakarta,-
Ketua Umum Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), H. Nanang Mubarok, menegaskan komitmen organisasinya dalam memperjuangkan kesejahteraan guru ngaji di seluruh Indonesia. Hal itu disampaikannya dalam sambutan pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II BKPRMI Tahun 2026 yang digelar di Jakarta selama dua hari.
Dalam forum nasional tersebut, Nanang menyoroti masih rendahnya kesejahteraan sebagian besar guru ngaji. Ia menyebut masih terdapat sekitar 226 ribu guru ngaji yang menerima honor sangat minim, bahkan hanya sekitar Rp50 ribu per bulan.
“Guru ngaji harus diakui sebagai profesi di negara ini. Jika profesi lain sudah memiliki payung hukum yang jelas, maka guru ngaji yang memiliki peran besar dalam membangun karakter bangsa juga layak mendapatkan pengakuan dan perlindungan,” tegas Nanang di hadapan peserta Rapimnas dan tamu undangan.
Rapimnas II BKPRMI dihadiri perwakilan sejumlah kementerian, anggota DPR RI, BPJS Ketenagakerjaan, Badan Pengelola Keuangan Haji, unsur kepolisian, kepala daerah, perbankan syariah, serta jajaran pengurus BKPRMI dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, BKPRMI juga menandatangani sejumlah nota kesepahaman strategis. Salah satunya kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada sekitar 2,1 juta guru ngaji melalui skema pekerja bukan penerima upah (BPU).
Nanang menjelaskan, program tersebut akan memberikan perlindungan menyeluruh bagi guru ngaji, mulai dari jaminan kecelakaan kerja hingga santunan kematian dan beasiswa pendidikan bagi dua orang anak hingga jenjang perguruan tinggi.
Selain itu, BKPRMI juga menjalin kerja sama dengan Kementerian terkait dan sektor koperasi untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi guru ngaji melalui berbagai program nasional.
Rapimnas II juga membahas penetapan tuan rumah Festival Anak Saleh Indonesia (FASI), agenda tahunan berskala nasional yang rutin diikuti sedikitnya 5.000 peserta dari berbagai daerah.
Menurut Nanang, BKPRMI melalui wadah Asosiasi Guru Ngaji Al-Qur’an Indonesia akan terus mendorong peningkatan kompetensi, sertifikasi profesi, advokasi kesejahteraan, hingga perlindungan sosial bagi para guru ngaji.
“Perjuangan ini bukan sekadar soal insentif, tetapi penghormatan negara kepada para pendidik Al-Qur’an yang selama ini menjadi garda terdepan pembinaan akhlak generasi bangsa,” pungkasnya.(yr)
