Maret 6, 2026

Biak,-
Penyerahan dokumen dan Surat Keputusan (SK) DPD HMNI ( Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia) perwakilan Biak Numfor Prov Papua yang di antar langsung oleh Ketua, Sekretaris dan beberapa pengurus yang ikut mendampingi untuk mewakili rekan – rekan pengurus lainnya dalam rangka penyerahan legitimasi organisasi HMNI di daerah ini dalam menandai langkah penting di kantor Kesbangpol Biak Numfor.

Saat di wawancarai media online, ketua DPD HMNI ( Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia) perwakilan Biak bpk.Yohanis M.Rumaropen berserta Sekretarisnya Bpk.Alberth E.Sanady menyampaikan berharap kepada Kesatuan bangsa dan politik Kabupaten Biak Numfor Prov Papua agar dapat secepatnya di proses Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sehingga DPD HMNI Biak dapat berjalan untuk di bentuk lagi perwakilan di setiap Distrik, kelurahan/kampung yang tersebar di daratan Biak hingga ke Kepulauan,guna mempermudah akses koordinasi serta kontrol kepada masyarakat nelayan di daerah ini,”tegasnya.

Lanjut ketua bahwa Kesbangpol Kabupaten Biak Numfor Prov Papua adalah sebagai instansi pemerintah tentunya bertanggung jawab atas segala urusan Kesatuan bangsa dan politik, sehingga di harapkan SKT tersebut dapat di proses dan mengambil tindakan yang tepat untuk mengakui dan mendukung kegiatan DPD HMNI di daerah ini,serta kami berharap sebagai mitra kerjanya pemerintah baik dari Pusat, Provinsi hingga ke Kabupaten/Kota maka,mohon kerjasamanya Pemerintah dengan organisasi HMNI di seluruh Indonesia dan lebih khusus di Kabupaten Biak Numfor yang tercinta ini.(hwk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *