Maret 6, 2026

Sorotjakarta,-
Kejadian yang bergejolak di Puncak Jaya pada 5 Februari berasal dari masa pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati 2024 yang saling serang dengan menggunakan panah hingga berujung jatuhnya korban jiwa.

Atas semua kejadian tersebut jika melihat pemilihan Bupati dan Wakil bupati Puncak Jaya telah usai pada tanggal 27 November 2024 berjalan lancar dan damai dengan dikeluarkannya SK KPU Kabupaten Puncak Jaya Nomer 476 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Tengah selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Puncak Jaya ttd Jennifer Darling Tabuni yang ditetapkan di Nabire tanggal 18 Desember 2024.

Dalam SK KPU Puncak Jaya tersebut tertera perolehan suara diungguli oleh Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Nomer 02 Miren Kogoya- Mendi Wonerengga dengan perolehan suara 111. 079. Dan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati nomer 01 Yuni Wonda-Mus Kogoya dengan memperoleh suara 85. 802.

Menurut tokoh pemuda Emidon Weya, tokoh masyarakat Tagane Engga Kogoya, Tokoh Adat Maluk Enumbi Telenggen mereka kompak memberikan keterangan jika kedua masa pendukung Paslon telah sepakat untuk menerima hasil Keputusan Pilkada Puncak Jaya yang ditandatangani oleh kedua masa pendukung diatas kertas bermaterai sepuluh ribu pada tanggal 27 November usai pemilihan.

“Kami pendukung pasangan 02 Miren -Mendi masih dalam kesepakatan awal bersama tangal 27 November malam setelah pemberian suara selesai dengan kesepakatan bersama.” Kata Emidon Weya selaku tokoh masyarakat Tagane.

Dalam kesempatan ini para tokoh-tokoh yang tergabung dalam masa pendukung 02 Miren-Mendi juga memberi klarifikasi jika apa yang terjadi pada 5 Februari berawal dari penyerangan masa pendukung 01 dikediaman Bupati terpilih, hingga atas kejadian tersebut masa pendukung 02 pun tak tinggal diam untuk membalas, hingga terjadilah saling serang dan jatuhnya korban.

Menurut Emidon Weya, Kota Mulia dipastikan aman, para pendukung masa 02 tenang usai pemilihan tanggal 27 November karena mereka masyarakat Puncak Jaya tahu Bupati terpilih adalah Miren-Mendi dan saat itu telah terjadi kesepakatan antara masa pendukung 01 dan 02 pada tanggal 27 November malem bahwa pasangan pemenang adalah nomer 02 Miren -Mendi

Dalam kesempatan ini para pendukung pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Puncak Jaya Nomer 02 Miren Kogoya- Mendi Wonerengga menyampaikan pernyataan sikap terhadap Pemerintah RI yang disampaikan melalui youtube kepada media sorotjakarta.com, antaralain:

1. Kami seluruh masyarakat Kabupaten Puncak Jaya yang terdiri dari 302 Kampung, 27 Distrik sepuncak Jaya, Prov Papua Tengah , bahwa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya telah selesai tanggal 27 November 2024 dan masyarakat telah menentukan pilihan pemimpinnya dengan perolehan suara 01 Yuni Wonda -Mus Kogoya 85.802 suara dan Paslon nomer 02 Miren Kogoya- Mendi Wonerengga 111.079 suara.
Seluruh masyarakat Puncak Jaya Provinsi Papua Tengah, alam Puncak Jaya udah tahu Bupati dan Wakil Bupati terpilih adalah Miren Kogoya- Mendi Wonerengga.

2. Kami seluruh masyarakat meminta dengan hormat kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia untuk memutuskan dan menetapkan sesuai dengan SK KPU Kabupaten Puncak Jaya Nomer 476 tahun 2024 pasanagn Bupati terpilih adalah Miren-Mendi semua masyarakat Puncak Jaya telah mengetahui.

3. Semua masyarakat Puncak Jaya mengetahui bahwa Bupati terpilih adalah Miren-Mendi, lalu jika MK RI memutuskan dengan salah maka Puncak Jaya akan berdarah, Puncak Jaya akan hanya nama saja.
KPU dan Bawaslu Puncak Jaya tidak mampu menetapkan Bupati dan Wakil Bupati karena KPU dan Bawaslu Puncak Jaya adalah tim sukses Yuni Wonda, maka mereka tidak mau rekapitulasi, penyebab dari itu masyarakat menjadi korban, KPU, Bawaslu dan Yuni Wonda hadir di Puncak Jaya, injak Kota Mulia nyawa akan habis, demikian pernyataan sikap kami.

Demikian bunyi pernyataan sikap dari masa pendukung pasangan nomer 02 yang dibacakan oleh para tokoh masyarakat, tokoh adat pada Selasa, 11 Februari 2025 di Distrik Mulia, Provinsi Papua Tengah. (yr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *