Connect with us

Politik

Aner Maisini-Igapa Siap Pimpin Intan Jaya 2024-2029

Sorotjakarta,-
Mahkamah Konstitusi RI menyatakan 3 permohonan sengketa Pilkada Kabupaten Intan Jaya tidak dapat dilanjutkan ke sidang pembuktian.

Ke 3 gugatan hasil Pilkada Kabupaten Intan Jaya tersebut teregistrasi dengan Nomer: 301/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diajukan pasangan Bernadus Kobogau- Melianus Agimbau, Nomer: 310/PHPU.BUP-XXIII/2025 diajukan pasangan Apolos Bagau-Tetairus Widigipa dan Nomer: 292/PHPU.BUP-XXIII/2025 diajukan pasangan Martin Tipagau- Melianus Belau.

Dengan demikian Paslon nomer urut 1 Aner Maisini- Igapa bersiap untuk mengikuti pelantikan kepala daerah yang akan diagendakan pada 20 Februari mendatang.

Mengenakan batik lengan panjang bercorak burung cendrawasih, pasangan inipun mengucapkan puji syukur kepada Yang Maha Esa dan Mahkamah Konstitusi RI yang telah memutuskan sengketa Pilkada ini dengan seadil-adilnya.

“Pada sore hari ini saya bersama tim pemenangan dan para pendukung mengucapkan syukur kepada Tuhan karena kemenangan kita pada hari ini di MK dengan memutus bahwa 3 gugatan PHPU Kabupaten Intan Jaya tidak dapat dilanjutkan yang berarti kita tinggal menunggu acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Intan Jaya.”Ucap Aner Maisini didampingi Elias Igapa.

Politikus Partai Amanat Nasional ini mengklaim jika selama ini masyarakat Intan Jaya tidak merasakan pembangunan dan pelayanan pemerintah yang diduga akibatnya berdampak pada tingkat kriminal dan konflik yang tinggi.

“Selama ini masyarakat Intan Jaya berharap dan berdoa kelak akan muncul pemimpin di Intan Jaya yang mampu menjawab persoalan-persoalan di sana.” Ujar Aner.(yr)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!