Maret 6, 2026

Sorotjakarta,-
Dunia pendidikan tinggi tercoreng setelah Polisi mengungkap adanya dugaan produksi uang palsu di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makasar. Dalam kasus tersebut Polisi telah menyita barang bukti berupa alat yang diduga untuk mencetak uang palsu dari gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makasar.

Atas peristiwa tersebut
Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Panca Sakti
angkat bicara, Raka Wicaksono menyebut perbuatan para oknum yang terlibat dalam kasus tersebut merupakan tindakan yang tidak bermoral dengan memalsukan uang untuk kepentingan pribadi.

“Kita tahu bahwa uang yang dicetak oleh pemerintah dengan berbagai nominal merupakan alat transaksi yang sah yang memiliki dasar hukum dalam mencetak, mengumpulkan, menyebarluaskan hingga menggunakan uang tersebut.” Kata Raka pada media melalui sambungan whatsapp, Rabu, 18/12/2024.

Lanjut kata Raka, dengan kasus yang terjadi didalam lingkungan UIN Awaluddin Makasar artinya para pelaku telah menyalahi aturan hukum yang dapat merugikan masyarakat, atas dasar itulah Presma Universitas Panca Sakti dengan
tegas mengecam tindakan para pelaku pasalnya kejadian tersebut mencoreng nama baik dunia perguruan tinggi.

“Siapapun yang terlibat dalam kasus ini, mereka telah menghianati hukum, menghianati fungsi pendidikan dan telah membuat noda hitam dalam lingkup perguruan tinggi.” Tegasnya.

Dalam kesempatan ini Raka menuturkan bahwa mahasiswa memiliki 3 fungsi yakni agent of change, agent of social control dan iron stock untuk itu ia berharap para pelaku dalam kasus tersebut harus dikenakan hukuman yang sesuai dengan apa yang telah mereka lakukan.

“Kepada saudara-saudara di UIN Awaluddin Makasar, besar harapan saya agar dapat mengawal kasus tersebut hingga tuntas guna menjaga marwah perguruan tinggi kalian.” Pungkas Raka.(yr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *