Connect with us

Hukum

Hari Anti Korupsi Dunia: Refleksi dan Tantangan hukum ke depan

Sorotjakarta,-
Hari Anti Korupsi Sedunia, yang diperingati setiap tanggal 9 Desember, adalah momen penting untuk merefleksikan dan memperkuat komitmen kita dalam memerangi korupsi. Korupsi tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga melemahkan kepercayaan masyarakat, menghambat pembangunan, dan menciptakan ketidakadilan yang mendalam di berbagai lapisan.

Melalui peringatan ini, kita diingatkan akan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai pilar utama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan masyarakat yang adil. Ini adalah panggilan untuk bertindak, baik bagi individu maupun institusi, untuk menolak segala bentuk korupsi dan mendukung upaya pencegahan serta pemberantasan yang lebih kuat.

Praktisi hukum Musthafa, S.H., memberikan pandangannya mengenai fenomena korupsi yang masih marak terjadi di Indonesia dan tantangan-tantangan besar yang harus dihadapi ke depannya.

Musthafa, S.H. menyoroti bahwa meskipun telah banyak langkah yang diambil oleh pemerintah dan berbagai lembaga penegak hukum, kasus-kasus korupsi masih terus bermunculan. “Korupsi bukan hanya soal kerugian negara secara finansial, tetapi juga soal hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang seharusnya melindungi dan melayani mereka,” ujar Musthafa.

Ia menambahkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, terdapat peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus korupsi, baik di tingkat pusat maupun daerah. Namun, fenomena ini juga menunjukkan betapa kompleks dan sistemiknya masalah korupsi di Indonesia. Menurut Musthafa, ada tiga tantangan utama yang harus diatasi:

1. Peningkatan Integritas di Semua Level Pemerintahan
Musthafa menekankan bahwa integritas harus menjadi pondasi utama dalam setiap proses pengambilan keputusan di level pemerintahan. “Peningkatan integritas memerlukan pendekatan holistik, termasuk penguatan pengawasan internal dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan,” katanya.

2. Reformasi Sistem Hukum
Dalam pandangan Musthafa, reformasi sistem hukum menjadi kunci untuk menekan korupsi. “Hukuman yang tidak sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan akan memberi ruang bagi pelaku untuk terus mengulanginya. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, adil, dan tanpa pandang bulu,” jelasnya.

3. Peningkatan Partisipasi Masyarakat
Musthafa menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memantau dan melaporkan indikasi korupsi. “Kesadaran masyarakat untuk terlibat aktif dalam pemberantasan korupsi perlu terus ditumbuhkan melalui edukasi dan kampanye anti korupsi yang masif,” tambahnya.

Lebih lanjut, Musthafa mengajak semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, untuk bersatu padu dalam memberantas korupsi. “Momentum Hari Anti Korupsi Dunia ini harus menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi dan komitmen, kita bisa mewujudkan Indonesia yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya.

Tentang Musthafa, S.H.:
Musthafa, S.H. adalah seorang praktisi hukum yang telah lama berkecimpung dalam bidang pemberantasan korupsi. Dengan pengalaman luas di bidang litigasi dan kebijakan hukum, ia kerap menjadi narasumber dalam berbagai diskusi dan seminar terkait tata kelola pemerintahan dan integritas.(yr)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!