Maret 7, 2026

Sorotjakarta,-
Perselisihan Wamendagri John Wempi Wetipo dengan wanita cantik Veronica Jennifer kian memanas hingga bergulir ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Diketahui Wakil Menteri Dalam Negeri tersebut telah melayangkan gugatan terhadap Veronica melalui PN Jakarta Pusat dengan nomer perkara 134/Pdt.G/2023/PN.Pst.

Melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pihak penggugat dan tergugat dijadwalkan untuk menjalankan mediasi ke dua pada hari Rabu, 10 Mei 2023 namun kembali mediasi gagal terjadi.

Kuasa hukum tergugat menyebut pihak pengadilan memberikan kesempatan lagi 1 minggu kepada pihak John untuk menghadiri mediasi.

“Jika dalam 1 minggu pihak John tidak menghadiri sidang mediasi maka pihak pengadilan akan bersurat langsung kepada pak Jhon Wempi Wetipo.” Ujar Yushernita selaku kuasa hukum Veronica selaku tergugat.

Di tempat yang sama sosok wanita yang mengaku pernah menjalin hubungan hingga memiliki buah hati yang kini berusia hampir 8 tahun, mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan Jhon yang menggugatnya. Ia membeberkan beberapa pernyataan dalam gugatan yang di ditujukan terhadap dirinya.

“Didalam gugatan dia menyangkal ada hubungan dengan saya, dia menyangkal ada anak, dia menyangkal tidak ada status dengan saya, dan dia menyebut saya mengganggu, mengancam mencemarkan nama baiknya.” Ujar Veronica.

Ia juga bercerita awal bertemu dengan pria yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri kala dirinya berusia 18 tahun.

“Saya kenal pak Jhon saat dia menjabat sebagai Bupati Jayawijaya, kala itu saya dijanjikan untuk bekerja pada perusahaan miliknya.” Tambahnya.

“Hingga kejadian ini muncul karena ia tidak memiliki etikat baik untuk menikahkan saya.” Ujarnya lagi.

“Saya hanya berharap kasus ini bisa diselesaikan secara baik-baik. Karena sedari awal saya merasa tidak pernah mengganggu John, saya hanya minta hak status anak saya dan bertanggung jawab terhadap anak saya.” Harap Veronica Jenniffer. (yr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *