Connect with us

Peristiwa

Lurah Tugu Utara Diancam, Sobirin: Kami Warga Ada Dibelakang Ibu

Sorotjakarta,-
Pemilihan RW 17, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara berakhir ricuh, dua dari lima Panitia Pemilihan tidak bersedia menandatangani berita acara hasil pemilihan, dengan alasan ada administrasi yang kurang pas dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No.22 Tahun 2022, yang itu semua bisa diselesaikan dengan kesepakatan dari masing-masing pihak, dan lagi seharusnya terkait administrasi tersebut bisa diperbaiki saat proses pemilihan.

Lurah Tugu Utara, Ibu Sri Handayani beserta jajaran Kelurahan, LMK, dan tokoh masyarakat, serta Ketua Forum RW setempat sempat mengundang dua orang panitia tersebut dan Ketua RW terpilih dalam agenda silaturahim sekaligus untuk membahas dan memusyawarahkan perihal kericuhan tersebut, diharapkan dari dua kubu yang berselisih bisa berdamai dan sama-sama menerima hasil pemilihan, dengan azas Musyawarah untuk Mufakat, namun kedua orang panitia yang menggugat bersikeras tidak mau menerima, bahkan mengancam akan melaporkan Lurah ke struktur penerintahan yang lebih tinggi untuk meminta Lurah Tugu Utara diberikan sanksi karena dituduh adanya keberpihakan kepada Ketua RW terpilih dalam penyelesaian perselisihan diatas.

“Upaya Bu Lurah dalam menyelesaikan masalah pemilihan RW 17, Tugu Utara sudah sangat tepat dan sesuai dengan azas Pancasila sebagai dasar Negara kita, yang mengedepankan Musyawarah untuk mufakat, bukan malah saling ancam mengancam dan menuduh bahkan memfitnah adanya keberpihakan dalam menyelesaikan perselisihan tersebut” Kata Shobirin, Ketua RW 17 terpilih.

Shobirin juga mengatakan bahwa “gugatan dua orang panitia pemilihan itu terlihat aneh, karena mereka menggugat setelah semua proses pemilihan terlaksana, padahal semua aturan dan tata tertib pemilihan mereka yg buat dan jalankan, namun diakhir mereka juga yang menggugat hasil kerja mereka, seperti sudah dikondisikan jika jagoannya terpilih mereka tidak akan menggugat, namun sebaliknya jika jagoannya kalah, mereka akan lakukan gugatan dengan celah yang mereka buat sendiri, sementara calon yang kalahpun tidak keberatan dan tidak melayangkan gugatan, jadi kedua orang panitia tersebut seperti wasit yang protes.”

“Kami bersama warga RW 17 Tugu Utara yang lainnya sebagai warga Negara yang baik siap berada dibelakang Ibu Lurah Sri Handayani dan mendukung kebijakan beliau dalam penyelesaian permasalahan ini, apabila ada pihak-pihak yang melakukan pengancaman-pengancaman kepada Bu Lurah” lanjut Shobirin.

Shobirin menilai, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan dengan musyawarah dan saling ikhlas menerima, karena jika saling berkeras membatalkan pemilihan RW dan memilih cartaker sebagai pelaksana tugas-tugas RW, ujung-ujungnya yang rugi dan disusahkan seluruh warga RW 17, Tugu Utara saat mengurus surat menyurat, dan lain lain.

Shobirin juga meminta kepada semua pihak dapat ikhlas menerima dengan hasil pemilihan yang sudah dijalankan, karena pemilihan ketua RW bukanlah ajang kalah dan menang, tetapi semua diniatkan untuk membantu kepentingan warga.(yr)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Peristiwa

error: Content is protected !!