Maret 7, 2026

Sorotjakarta,-
Panja Komisi X DPR RI terkait pengangkatan GTK Honorer menjadi ASN kembali mengadakan RDPU dengan beberapa Bupati yang salah satunya adalah Bupati Cianjur, ujar Sigid Purwo Nugroho, S.H Ketua GTKHNK 35+ Provinsi Jawa Barat melalui pers rillis yang di terima sorotjakarta.com, Minggu,21/3/2021.

Sigid menambahkan bahwa 70 persen Kepala Daerah di Indonesia mendukung upaya Keppres yang mengakomodir Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori usia 35 tahun ke atas dari sekolah sekolah negeri semua jenjang untuk segera diangkat PNS tentunya dengan mempertimbangkan masa pengabdian. Dukungan para Kepala Daerah masih terus akan bertambah.

“Di Jawa Barat sendiri 17 Bupati/Walikota sudah bersurat kepada Presiden RI supaya permohonan Keppres PNS tersebut dikabulkan, termasuk bupati Cianjur.” Ungkap Sigid, aktifis dan pengamat pendidikan serta Guru Honorer dari SMPN Satu Atap Cibulan Kabupaten Kuningan.

Masih ucap Sigid, “DPRD Provinsi Jawa Barat, Komisi II DPR RI, Komisi X DPR RI, Komite III DPD RI juga sudah mendukung upaya GTKHNK 35+.” Ucapnya

“Kami berharap seluruh GTK Honorer di Indonesia turut mengawal aspirasi dan mendukung Panja Komisi X DPR RI. Mari kita rapatkan barisan. Kegagalan upaya GTK Honorer yang terdahulu karena salah satunya tidak kompaknya GTK Honorer itu sendiri.” Harap Sigid

GTKHNK 35+ juga memperjuangkan GTK Honorer usia 35- untuk mendapatkan gaji UMK dari APBN yang dibayar dengan sistem bulanan karena mereka masih dapat mengikuti seleksi CPNS. GTK Honorer K2 yang belum lolos PPPK juga otomatis mendapatkan hasil dari perjuangan GTKHNK 35+. Jadi, salah besar kalau ada segelintir pihak yang mengatakan kami tidak memperjuangkan seluruh GTK Honorer dari sekolah negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *