Connect with us

Berita Terkini

Yenius Yare Kawal Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Yalimo

Sorotjakarta,-
Sengketa Pilkada pemilihan kepala daerah Kabupaten Yalimo, provinsi Papua mulai di sidangkan di Mahkamah Konstitusi RI.

Usai sidang kuasa hukum pasangan Erdi Dabi dan Jhon Wilil menjelaskan tentang hasil Pilkada yang di menanginya. Dalam sidang itu, kuasa hukum menjelaskan kemenangan Erdi Dabi dan Jhon Wilil mengalahkan petahana dengan perolehan suara 47.881 suara. Sementara pasangan petahanana Lakius Peyon dan Nahum Mabel hanya memperoleh 43.06 suara.

“Yenius Yare sebagai kuasa hukum termohon menjelaskan tentang tuntutan pemohon sekaitan tentang sengketa Pilkada tahun yang lalu.

Dalam hal ini, Yenius Yare mengatakan, “Dari pihak termohon telah disampaikan sesui dengan dalil permohonan yang dituduhkan oleh pemohon kepada termohon, itu sudah dijawab dan bantahan sangat jelas. Kemudian kami pihak terkait juga sampaikan bantahan jawaban dari pihak pemohon oleh sebabnya menyangkut pemohonan sampaikan terjadi persoalan di Distrik Welarek Kabupaten Yalimo itu tidak benar.”

“Yang terjadi di Welarek itu, pencoblosan, penghitungan dan penyaluran pada tanggal 9 Desember 2020 sudah berjalan aman sesuai dengan tahapan. Kemudian hasilnya itu oleh KPPS dan TPS mereka bawa hingga Distrik, Distrik Welarek lalu Incambent atau calon Bupati sendiri, dia buat masalah, bahwa suara 3.716 diperoleh dari pasangan nomor urut 1. Menurut pemohon atau calon Bupati, dia bilang suara itu harus dikembalikan ke saya. Ini kan bukan demokrasi, demokrasi kan sudah berjalan sejak tanggal 9 Desember.” Ucap Yenius Yare.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita Terkini

error: Content is protected !!