Connect with us

Berita Terkini

Gubernur DKI Jakarta Resmi Mengesahkan Ketua PPPSRS-GCM Tonny Soenanto

Sorotjakarta,-
Perjuangan pengurus PPPSRS-GCM Pimpinan Tony Soenanto akhirnya berbuah manis dengan di sahkannya kepengurusan PPPSRS Graha Cempaka Mas oleh Pemda DKI Jakarta melalu Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Penyerahan surat pengesahan pengurus PPPSRS-GCM Pimpinan Tonny Soenanto dengan No 592 tahun 2020 berlangsung pada pukul 14.50 wib Selasa, 24 November 2020 di lantai 7 Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta.

Surat pengesahan tersebut di terima langsung oleh Ketua PPPSRS-GCM Tonny Soenanto sedangkan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman di wakili oleh Mohamad dan Ninu, serta penyerahan tersebut turut di saksikan langsung oleh pengurus dan warga Apartemen Graha Cempaka Mas antaralain: Shuresh B. Bhavnani, Jemmy Wollah selaku ketua RW 08 Sumur Batu, Haryo Satmiko selaku ketua RT 06 RW 08 dan Janu.

Usai penyerahan surat pengesahan kepengurusan acara di lanjutkan dengan sesi foto bersama.

Ketua PPPSRS Tonny Sonanto pada media mengucapkan “Alhamdullilah hari ini Selasa, tanggal 24 November 2020 tepat pukul 14.50 wib kita bisa menyelesaikan permasalahan yang bergejolak di Apartemen Graha Cempaka Mas yang kurang lebih 8 tahun ini. Trimakasi kepada panitia, tokoh dan warga Apartemen karena berkat usaha dan kerja kerasnya sehingga permasalahan ini dapat di selesaikan dengan di sahkannya susunan pengurus PPPSRS-GCM yang resmi dan di akui oleh Pemerintah.” Ucap Tonny.

“Kami juga ucapkan trimakasi kepada Gubernur DKI Jakarta, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta yang telah mengesahkan kepengurusan PPPSRS-GCM Pimpinan Tonny Soenanto, serta kepada warga Apartemen mohon doa restunya.” Jelas Ketua PPPSRS-GCM.

Terkait adanya dualisme, Tonny menjelaskan, “Dengan adanya surat pengesahan pengurus PPPSRS-GCM oleh Pemda DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman pada hari ini seharusnya sudah tidak ada lagi dualisme, namun jika dari pihak sana masih mengatakan ada ya terserah, yang terpenting pemerintah cuma satu yaitu merah putih, sedangkan dia memakai bendera apa.” Tegas Tonny.

Sementara Kepala Seksi Regulasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Jani Manan Malau, SH berharap dengan adanya surat pengesahan yang telah di terima oleh ketua PPPSRS-GCM Tonny Soenanto agar semua persoalan di akhiri dan kedepan pengelolaan PPPSRS-GCM akan semakin baik.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita Terkini

error: Content is protected !!