Maret 7, 2026

Sorotjakarta,-
Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) beserta pengurus dan beberapa anggota ADKASI berkunjung ke Komisi II DPR RI Senayan Jakarta, pada Kamis 12/11/2020.

Kedatangan ADKASI yang di Ketuai oleh H. Lukman Said, S. Pd yakni menyampaikan beberapa poin penting terkait kondisi bangsa termasuk di Daerah.

“Kami ingin agar betul-betul di lakukan perubahan aturan yang mengatur dana rekopusi, karena hampir 416 Kabupaten di Indonesia memotong anggarannya sehingga membuat perlambatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten.” Ucap Politikus PDIP yang juga Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat pada awak media.

Lanjut ucap Lukman, “Poin kedua, kami minta agar Perpres 33 di tinjau kembali karena dapat mencelakakan DPRD dalam menjalankan tugas-tugas kedewanannya yakni standar perjalanan dinas yang turun drastis oleh Kementrian Keuangan.”

“Terakhir yang kami sampaikan kepada Ketua Komisi II DPR RI yakni, kemungkinan besar stastus harus di tinjau kembali yang mana DPRD ini telah puluhan tahun menjadi pejabat derah, kita ini bukan pejabat negara jadi kami minta jangan lagi DPRD di buat undang-undangnya seperti yang kami lakukan ini bahwa DPRD adalah penyelenggara pemerintah. Kita kembali ke triaspolitik, yang DPRD adalah DPRD, yang Bupati adalah Bupati sehingga tidak ada lagi kalimat siapa yang di awasi dan siapa yang mengawasi.” Tegas Lukman Said.

“Untuk itu kemungkinan akan kami buat kajian akademik yang akan di sampaikan ke Baleg dan Komisi II untuk di kaji bersama-sama di Senayan. Ia juga meminta kepada Komisi II agar memanggil Mendagri untuk membuat payung hukum dan regulasi untuk pengawasan rekopusi.” Terangnya.(ke)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *