Sorotjakarta,-
Musyawarah Cabang Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tinggal
hitungan bulan, beberpa nama calon kandidat ketua cabang PWI Kota Tangsel jauh-jauh hari sudah mulai bermunculan, salah satu nama yang santer disebut-sebut layak jadi ketua PWI cabang Tangsel
untuk priode lima tahun berikutnya yakni HM. Husniadi, S.Kom.
Beberpa kalangan jurnalistik yang bertugas di lingkungan kota Tangsel menyebutkan bahwa sosok H. Husniadi memang pantas dipertimbangkan dan layak jabat ketua DPC PWI Tangsel, karena sosok ini dianggap cukup senior dan berpengalaman di dunia jurnalistik.
Salah seorang wartawan senior Fauzi, ketika dimintai komentarnya terkait nama-nama calon kandidat yang pantas pimpin PWI
Tangsel ke depan, ia juga mengatakan hal yang sama bahwa figur Husniadi cukup layak. “Para wartawan Tangsel sekarang ini membutuhkan pemimpin yang loyal, yakni calon ketua yang berani
berkorban baik moril maupun matriel, sebab di era sekarang ini para kuli tinta makin banyak
tantangan, maka diperlukan calon ketua yang tegas yang siap melindungi para anggotanya, baik yang
terkait dengan delik hukum akibat pemberitaan dan hal-hal lain yang berkaitan dengan edukasi dan profesionalisme wartawan,” jelas Fauzi.
Pada kesempatan berbeda, calon kandidat ketua DPC. PWI kota Tangsel, HM. Husniadi, ketika ditemui di kediamannya di bilangan Pisangan Permai baru-baru ini mengatakan, para wartawan kota Tangsel
ke depan harus semakin professional, di samping itu juga perlu wadah yang siap mengayomi dan
sekaligus melakukan perlindungan hukum jika ada para anggota yang terkait dengan delik hukum
akibat sebuah pemberitaan, inilah fungsi organisasi agar persoalan hukum akibat pemberitaan atau
disaat wartawan sedang menjalankan fungsi social control harus mengacu pada Undang-Undang Pokok Pers,” tegas Husniadi.
“Jika saya diberi kepercayaan dan terpilih menjadi ketua DPC. PWI Tangsel, maka Insya Allah kami akan siap menjalankan amanah organisasi dengan baik, sekaligus tentu saja siap mengayomi dan melindungi para wartawan agar dalam menjalankan tugas jurnalistik selalu mengacu pada kode etik
yang telah digariskan yakni Undang-Undang Pokok Pers, No. 40/1999,” tegas H. Husniadi.
Pengalaman di bidang organiaasi HM Husniadi antara lain, pernah menjabat sebagai sekretaris PWI Tangsel 1 priode pada 2010, pernah menjabat Wakil Ketua MKGR kota Tangsel, sekretaris Forum Silaturrahmi Keraton Nusantara (FSKN) Nusa Tenggara Barat (NTB). (yurike)
