Sorotjakarta,-
Sebanyak 50 Anggota DPRD Kota Tangerang terpilih masa bakti 2019-2024 dilantik sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui penetapan KPU.
Pidato sumpah dan janji anggota dewan terpilih dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Tangerang Muhammad Darwis di Gedung Paripurna, DPRD Kota Tangerang, Senin, 2/9/2019.
Untuk di ketahui bahwa dari 50 anggota dewan yang di lantik, 28 orang adalah anggota dewan petahana dan 22 anggota dewan yang baru.
Acara pelantikan di hadiri oleh Walikota Tangerang, tamu undangan dan tokoh masyarakat.
Ketua DPRD Kota Tangerang periode 2014-2019 Suparmi mengatakan para wakil rakyat sebelumya telah mendukung berbagai kebijakan Pemerintah Kota Tangerang yang senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Selama 5 tahun yang lalu DPRD Kota Tangerang telah menetapkan 57 peraturan daerah (perda), 50 disetujui sesuai persetujuan Wali Kota dan 7 lainnya perda membahas dewan. Selain itu, telah ditentukan pula oleh 201 keputusan DPRD.” Ucap Suparmi.
“Kami berharap dimasa mendatang anggota DPRD dapat mengemban amanah masyarakat Kota Tangerang dan kinerjanya lebih baik dari kami,” harapnya(yr)
