Sorotjakarta,-
Diduga, banyak tudingan miring yang dialamatkan ke anggota Dewan Kota Tangsel, namun demikian masih banyak juga yang memiliki kinerja yang cukup bagus.
Pihak dari salah satu LSM dalam pertemuannya dengan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD-Tangsel beberapa waktu silam, menduga mereka sebagian lebih gencar mengejar materi dan
hanya sedikit yang bekerja untuk rakyat dan konstituennya. Bahkan hal itu diakui oleh Ketua BK-DPRD Kota Tangsel waktu itu, Heri Sumardi. “Sebagian anggota dewan saat ini cenderung, hanya mengejar materi. Mereka tidak lagi serius soal kinerja, tetapi terkesan hanya menghabiskan anggaran yang ada,” ucapnya.
Menurut Heri, hitungan aktivitas anggota dewan berdasarkan hitungan pada Hari Orang Kerja (HOK). Dimana untuk satu tahun terhitung ada 128 hari yang bisa dimanfaatkan untuk produktip. Namun untuk kunjungan kerja (kunker), mereka memang tidak perlu lakukan absensi di kantor. Memang tidak ada peraturan yang dilanggar, namun ini menyangkut etika moral di depan rakyat yang diwakilinya.
Terkait lemahnya kinerja, Heri mencontohkan bahwa dari 20 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada periode yang lalu hanya baru mampu menyelesaikan 4 Perda. Apakah dengan sisa waktu yang hanya beberapa bulan mampu menyelesaikan sisa 16 Raperda.
Belakangan, terungkap pula adanya dugaan oknum anggota dewan bermain-main dengan anggaran Dana Reses. Terungkap, menurut laporan investigasi narasumber, Dana Reses tahun anggaran 2015 dan 2016 dijadikan ajang mencari keuntungan yang note bene merugikan keuangan negara, dalam hal ini APBD Pemkot Tangsel.
Di duga ada oknum anggota dewan yang memanfaatkan Dana Reses tahun anggaran 2015 dan 2016 bernuansa koruptif. Karena kegiatan reses yang ketentuannya selama 6 hari, itu tidak dilaksanakan sewajarnya. Artinya, kegiatan tidak dilaksanakan, namun laporannya seolah-olah sudah clear. “Banyak bukti-bukti laporan, seperti untuk pengeluaran makan-minum peserta, untuk 1 nasi kotak dihargai Rp.35.000,- dan untuk makanan ringan(snack) dihargai Rp.25.000.
Masih menurut sumber kompeten, daftar hadir kegiatan tersebut juga diduga ada manipulasi. Nama-nama yang tertulis, di duga di isi oleh beberapa gelintir orang sehingga satu dengan lainnya ada kemiripan.
Kasus ini pada akhir tahun 2016 sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantaan Korupsi(KPK) dengan judul perihal menyangkut dugaan penyelewengan Dana Aspirasi DPRD Kota Tangerang Selatan tahun 2016.(yr)
