Maret 6, 2026

Sorotjakarta,-
Perbedaan pilihan pada Pilpres mendatang akhirnya berbuntut panjang dengan di berhentikan secara sepihak seorang karyawan oleh PT Pelopor Pratama Lancar Abadi.

Nurullita adalah seorang karyawan yang bekerja pada PT PPLA yang berlokasi di daerah Tanjung Priuk, Jakarta Utara yang telah mengabdikan dirinya hampir 4 tahun lamanya, Nurullita di berhentikan secara sepihak dengan alasan adanya perbedaan pilihan dalam Pilpres 2019 mendatang, demikian di katakan oleh kuasa hukumnya, Selasa, 2/4/2019.

Melalui Kuasa hukumnya Nurullita merasa di rugikan dengan adanya pemberhentian secara sepihak.

Kementrian Tenaga Kerja melalui Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, memberikan fasilitas untuk melakukan mediasi yang di hadiri langsung oleh Nurullita di dampingi kuasa hukum dan kuasa hukum dari PT PPLA.

Usai acar mediasi kuasa hukum Nurullita mengatakan, “sesuai dengan anjuran dari Kementrian Tenaga Kerja bahwa apa yang menjadi hak-hak dari Nurullita harus di penuhi, serta kita hargai itikat baik dari pihak PT PPLA dalam mediasi tadi.” Jelas kuasa hukum Nurullita pada media.(yurike)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *