Sorotjakarta,-
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar memberhentikan Erwin Aksa dari jabatannya sebagai Ketua Bidang Koperasi dan UKM.
Keputusan di ambil setelah keponakan Wakil Presiden Jusuf Kalla tersebut menyatakan dukungan terhadap pasangan calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpres mendatang.
“Dalam merespons peristiwa serta dinamika yang berkembang, perlu kami infokan bahwa DPP Partai Golkar telah mengambil keputusan, pemberhentian Saudara Erwin Aksa dari posisi DPP Partai Golkar sebagai Ketua Bidang Koperasi dan UKM,” ujar Ketua DPP Partai Golkar bidang Media dan Penggalangan Opini, Ace Hasan Syadzily, saat memberikan keterangan di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa 19/3/2019.
Keputusan yang di ambil oleh DPP untuk memberhentikan Erwin Aksa bertujuan untuk menjaga marwah partai dan melaksanakan amanat Munaslub Partai Golkar pada 20 Desember 2017, ucap Ace
Salah satu amanat Munaslub adalah mendukung Presiden Joko Widodo pada Pemilu 2019 mendatang.
Ace menambahkan, sikap Erwin bertentangan dengan amanat tertinggi forum pengambilan keputusan di Partai Golkar.
“Setiap kader dan pimpinan partai di seluruh Indonesia wajib mengikuti dan menjalankan keputusan forum tertinggi dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati,” kata Ace.
Keputusan pemberhentian Erwin Aksa mulai berlaku sejak Selasa, 19/3/2019.
Sebelumnya, Erwin secara terbuka menyatakan dukungan untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dengan menghadiri debat ke tiga serta mengenakan rompi pendukung 02.(yurike)
