Sorotjakarta,-
Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin, membantah pernyataan yang beredar saat ini mengenai tudingan bahwa dia telah memperkosa mantan stafnya yang berinisial RA.
Syafri juga mengatakan bahwa semua pengakuan mantan stafnya yang di sampaikan ke publik adalah tidak benar bahkan merupakan fitnah yang keji. Hal tersebut di sampaikan Syafri dalam acara konfrensi pers di Hotel Hermitaqe, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 30/12/2018.
Syafri yang di dampingi oleh Kuasa Hukumnya Memed Adiwinata juga menyampaikan akan
menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan.
“Saya mohon kepada semua pihak agar tetap menghormati proses hukum yang berjalan, dan saya juga tidak akan berhenti hingga terungkap kebenaran, karna ini adalah pencemaran nama baik saya.” Ucap Syafri
Syafri menambahkan bahwa dirinya juga telah mengundurkan diri dari jabatannya di dewan pengawas BPJS Ketenaga Kerjaan agar lebih fokus dalam upaya menegakan keadilan melalui jalur hukum. (yurike)
