Sorotjakarta,-
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, menggelar acara Lokakarya Pedoman Sertifikasi Ahli Bahasa, di Hotel Kartika Candra, Jakarta, Rabu, 11/7/2018.
Acara lokakarya di hadiri oleh Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Dadang Sunendar dan Kepala Balai bahasa dari seluruh Indonesia.
Bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi terus berkembang, perkembangan bahasa selain secara alami juga diarahkan oleh para perencana bahasa agar sejalan dengan garis haluan kebahasaan yang menjadi kebijakan nasional, agar perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa modern dapat selaras dengan tuntutan kebutuhan komunikasi masyarakat dalam berbagai bidang.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa adalah satu-satunya lembaga Pemerintah yang di beri mandat untuk menagani masalah kebahasaan dan kesastraan di Indonesia wajib menjaga mutu penggunaan bahasa. Badan Bahasa juga berupaya terus-menerus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia agar menjadi ahli-ahli bahasa yang mumpuni, demikian ucap mentri Pendidikan dan Kebudayaan dalam kata sambutannya.
Harapannya melakui Lokakarya Pedoman Eksternal Pedoman Sertifikasi Ahli Bahasa, para nara sumber dan para peserta dapat berpartisipasi aktip memberikan masukan kepada Badan Bahasa juga masyarakat, lembaga yang menjadi mitra Badan Bahasa yang memerlukan layanan ahli bahasa.(yurike)
