Sorotjakarta,-
Komisi Pemilihan Umum akan melakukan koordinasi dengan para peserta Pilkada di seluruh Indonesia dan pemerintah daerah untuk penurunan alat peraga kampanye dalam memasuki masa tenang nanti.
“Penurunan alat peraga kampanye kan bukan sekarang nanti pada saat masuk masa tenang. Penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan pemerintah daerah perlu berkoordinasi,” ujar Ketua KPU Arief Budiman, di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (21/6/2018).
Arief mengatakan nantinya peserta pemilu harus mematuhi dan membantu proses penurunan alat peraga yang di awasi oleh Bawaslu dan Panwaslu.
Selain Bawaslu Arief juga mengharapkan pemerintah daerah dan satpol PP untuk membantu menertibkan alat peraga pada masa tenang, masa tenang berlangsung tiga hari sebelum tanggal 27 juni, yaitu tanggal 24-26 Juni 2018.
Diketahui, bahwa tahun 2018 KPU telah menetapkan pemungutan suara pilkada serentak akan gelar pada 27 Juni 2018. Ada 171 daerah yang akan berpartisipasi. Dari 171 daerah tersebut, ada 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang akan menyelenggarakan pilkada.(yur)
