Maret 7, 2026

Sorotjakarta,-
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
(Kemenkumham) Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H. menyatakan bahwa jumlah serangan siber di sistem elektronik Kemenkumham periode 6 (enam) bulan
terakhir sebanyak 385.980 serangan.

Hal tersebut disampaikan pada launching Computer Security Incident Response Team Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KUMHAM-CSIRT) pada Selasa (14/06) di Kantor Kemenkumham, Jakarta.

Launching tersebut juga dihadiri Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian. Launching KUMHAM-CSIRT merupakan bagian kolaborasi BSSN dan Kemenkumham dalam rangka memperkuat ruang siber nasional,
khususnya di wilayah kerja Kemenkumham.

Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian menyatakan bahwa serangan siber merupakan konsekuensi dari proses transformasi digital. Integrasi teknologi digital
dalam setiap proses bisnis telah terbukti memunculkan layanan yang lebih cepat, lebih mudah dan murah. Namun di sisi lain, pemanfaatan teknologi digital tersebut telah
memunculkan celah kerawanan yang memungkinkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab melakukan eksploitasi. “Perlu disadari bahwa semakin tinggi tingkat pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi, akan berbanding lurus/paralel dengan tingkat risiko dan ancaman keamanannya,” ujar Hinsa.

Oleh karena itu, keberadaan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) menjadi penting dalam rangka mitigasi serangan dan insiden siber. CSIRT melakukan
tugas monitoring, menerima, meninjau dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber. Tim ini dibentuk dengan tujuan melakukan penyelidikan komprehensif dan melindungi sistem atas insiden keamanan siber yang terjadi pada
sebuah organisasi.

Pembentukan CSIRT merupakan proyek prioritas strategis nasional (major project) pada RPJMN 2020-2024 dengan target pembentukan sebanyak 131 CSIRT.

KUMHAM-CSIRT telah teregistrasi BSSN dengan nomor registrasi
069/CSIRT.01.01/BSSN/05/2022 tertanggal 12 Mei 2022 dan merupakan CSIRT Organisasi ke-77 yang teregistrasi di BSSN.(yr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *