Sorotjakarta,-
Sekjen Panglima Laskar Adat Betawi (LAB) Tahyudin Aditya terpaksa angkat bicara terkait sikap yang dilancarkan pihak Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) yang melayangkan Mosi Tidak Percaya terhadap Kepala Dinas Kebudayaan DKI. Jakarta.
Mosi Tidak Percaya yang dilayangkan tersebut ditengarai buntut dari ketidak-pahaman terkait tata kelola penganggaran dana hibah yang bersumber dari APBD sehingga berdampak pada nasib tenaga kerja yang selama ini menggantungkan hidupnya di DKJ.
“Sebanyak 25 orang hanya bekerja untuk DKJ dan dibayar dengan besaran nilai gaji dan tunjangan per-bulan ditetapkan oleh surat keputusan ketua DKJ, bukan melalui ketentuan Pemprov DKI, diluar 30 orang anggota DKJ,” terang Tahyudin yang sekaligus Wakil Ketua Umum Forkabi ini meyakinkan.
Menurut Sekjen Panglima Laskar Adat Betawi ini, mosi yang dilayangkan tersebut sangatlah keliru besar dan salah alamat, “Kalaupun mau diusulkan tentunya haruslah melalui mekanisme yang diberlakukan Pemprov DKI, dan tentu disesuaikan dengan anggaran yang ada, jangan memaksakan kehendak,” ujar Laskar Adat Betawi Tahyudin tegas.
Apalagi, tambah Tahyudin, beredarnya jurus mosi tidak percaya ini terkesan penggiringan opini yang tidak sehat, seakan-akan Kadis Kebudayaan DKI melakukan sebuah pelanggaran dan pihak DKJ menganggap Kadis Kebudayaan melanggar azas independensi DKJ,” ucap Waketum Forkabi ini lagi.
Dikatakannya, sebagai Sekretaris Panglima Laskar Adat Betawi ia mengingatkan kepada semua pihak terutama kepada pihak yang sengaja merongrong kewibawaan pemerintah daerah DKI Jakarta termasuk satuan kerja (SKPD) di bawahnya untuk tidak menciptakan suasana tidak nyaman di tengah masyarakat,” harap Tahyudin.
Lanjut Tahyudin Aditya putra Betawi ini mengatakan, sebagaimana kita tahu Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) tiap tahun mendapatkan dana hibah yang jumlahnya tidak kecil, tentunya masyarakat juga punya hak untuk bertanya karena bagaimanapun DKJ merupakan lembaga publik yang dituntut harus transparan dan akuntable dalam hal pengelolaan dana hibah tersebut. “Terkait hal tersebut hingga sekarang ini belum kita lihat apa prestasinya, sementara dana hibah setiap tahun digelontorkan,” ujarnya rada tanya.
“Terutama kami dari masyarakat Betawi tentunya pengen juga tahu kebijakan apa yang dibuat terhadap masyarakat inti kota Jakarta yaitu Betawi, ini belum nampak sama sekali padahal kita tahu provensi DKI Jakarta sudah menerbitkan Perda tentang pelestarian budaya Betawi Perda No. 4/2012, seharusnya Dewan Kesenian Jakarta bisa mencermati keberadaan Perda ini agar dilaksanakan secara maksimal karena Perda ini telah lahir sejak 6 tahun lalu tapi dimana kontribusi Dewan Kesenian Jakarta terkait penerapan Perda ini, kalau ini menjadi luput dari perhatian Dewan Kesenian Jakarta lalu apa kerjanya, ini perlu kita pertanyakan,” ujar Laskar Adat Betawi ini rada tanya. (fz)
