Maret 6, 2026

Sorotjakarta,-
Direktur CV Servindo Center Jon Binton Haloho di dampingi kuasa hukumnya kembali mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk ke 5 kalinya pada, Selasa, 31/8/2021

Mereka datang untuk melakukan mediasi dengan pihak PT Adiguna sesuai yang telah di jadwalkan oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Diketahui awal perkara dengan nomer: 390/Pdt/G/2021/Pn.Jkt.Pst. Bermula saat Jon Binton Haloho melakukan kontrak kerjasama dengan PT Adiguna untuk pekerjaan yang berada di Dumai yaitu di Oe2 dengan ownernya adalah Chevron. Selesai membuat perjanjian karyawanpun masuk dan bekerja sesuai perjanjian, bahkan 15 hari setelah invois pihak Adiguna akan membayar ke CV Servindo Center, ternyata hingga saat ini belum ada jawaban mengenai pembayaran, sehingga pihak Servindo Center tidak dapat melakukan pekerjaannya di Oe2 Chevron Dumai karena ada sebagian karyawan yang belum menerima gaji.

Jon selaku Direktur CV Servindo Center melalui Pengadilan mengajukan gugatan untuk meminta pihak PT. Adiguna segera menyelesaikan persoalan ini.

“Sebagai bahan pertimbangan adalah material kami berupa scaffolding beserta yang lainnya masih tertahan di Dumai di Chevron Oe2 karena kami tidak mampu mengangkat material tersebut akibat tidak ada dana.” Ucap Jon usai sidang mediasi.

“Akibatnya kami mengalami kerugian termasuk pajak, tanah yang telah terjual dan bus yang telah kami sediakan dan di gunakan oleh Adiguna sekitar 1,3 Milyar, lalu kerugian lainnya sekitar 1,5 Milyar.” Terang Jon.

Dalam mediasi ke 5 ini Jon datang membawa 2 orang saksi yakni bagian lapangan dan bagaian managemen, sedangkan pihka PT Adiguna di wakili oleh Kuasa hukumnya. Yang sebelumnya pada mediasi pertama hingga ke tiga pihak Adiguna tidak pernah hadir.

“Karena ini menyangkut banyak orang yang belum saya bayarkan, tolong untuk di percepat pembayarannya.” Harap Jon lagi.

Ditempat yang sama Ansari S.H selaku kuasa hukumnya juga berharap agar pihak Adiguna dapat melakukan kewajibannya.

“Didalam mediasi tadi pengacara Adiguna sudah menyadari ada kewajiban-kewajiban yang harus dibayarkan oleh Adiguna, saya berharap ini segera dibayarkan karena disana masih banyak karyawan, keluarga karyawan dan lainnya yang menagih kepada klein kami, padahal dia belum dibayarkan oleh PT Adiguna.” Terang Ansari.

Sementara Benny Harris Nainggolan, SH yang juga mendampingi Jon Binton Haloho dalan mediasi ini mengucapkan terimakasih kepada PT Adiguna yang sudah mau bermediasi.

“Melihat sementara pada mediasi ini sudah ada itikad baik dari Adiguna, harapan kita besar, tinggal adanya pertemuan bertahap.” Pungkas Benny.(ke)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *