Mei 13, 2026

Sorotjakarta,-
Sidang PKPU nomor perkara 157/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst kembali di gelar dengan agenda mendengarkan saksi dari pihak termohon.

Sekitar 50 menit (15.30 – 16.20 WIB) waktu yang dibutuhkan untuk memberikan keterangan oleh saksi fakta Andi M Rifaldi (Sekretaris Jenderal Keluarga Besar MeMiles Indonesia/Sekjen KBMI) dan Yunasril Yusar SH (Legal KBMI) dalam sidang pembuktian oleh kuasa hukum Termohon, PT Kam and Kam di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 4 Mei 2021.

Dalam keterangan, saksi-saksi menyatakan, seluruh orang dapat mendownload aplikasi MeMiles dari Playstore. Setelah itu, masing-masing orang dapat melihat segala jenis iklan yang ada. Untuk melakukan pendaftaran perlu bimbingan oleh siapa saja yang memberitahukan. Setelah paham, kemudian memasukkan kode referral dan dapat melakukan top up slot iklan. “Jadi, perusahaan menjual slot iklan, dengan promo sesuai pilihan masing-masing pengguna atau customer atau member. Promo itu terkait hadiah yang dipilih dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” jelas saksi.

Usai sidang, Ketua Umum KBMI (Keluarga Besar Memiles Indonesia) di dampingi tim Lowyer kepada media mengatakan, “Ada apa ini kenapa ini terjadi lagi, dengan nama-nama yang sama, delik yang sama dan aduan yang sama, jika ini terjadi lagi saya selaku Ketua Umum KBMI akan mengambil langkah tegas dengan naik ke ombudsman demi kepentingan 300.000 coustamer yang sedang berjualan melalui aplikasi ini.” Tegas Fransisca Langelo

Ia juga menghimbau kepada seluruh coustamer untuk menghormati keputusan hukum yakni putusan Mahkamah Agung pada tanggal 7 April yang lalu dengan putusan bebas kepada owner PT Kam and Kam artinya Aplikasi ini tetap berjalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!