Sorotjakarta,-
Sidang mediasi ke 3 P3W(Perkumpulan Pemegang Polis Wanaartha) masih juga menyisahkan kekecewan sebab pihak termohon Wanaartha hanya di wakili oleh 3 orang kuasa hukum yang di anggap tidak dapat memberikan penjelasan sesuai yang di harapkan oleh para nasabah dalam mediasi yang di gelar di Kantor BPSK, di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada, Senin, 3/5/2021.
Sidang yang di pimpin oleh Ketua BPSK DKI Jakarta Joko Kundaryo, SH, MM nampak berbeda dari sebelumnya dimana terlihat anggota P3W yang hadir lebih banyak dari sidang sebelumnya, tentunya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Sementara sidang berlangsung, di luar halaman kator BPSK para anggota P3W menyampaikan aspirasinya dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Dimana Hati Nurani Kalian Raja dan Ratu Tega Sejagat Membuat Sengsara Ribuan Nasabah”, ada juga spanduk yang bertuliskan ” Dimana Negara Saat Kami Butuh Pertolongan.”
Salah satu nasabah, seorang ibu rumah tangga dengan tegas mengatakan, “Karena Wanaartha kami menjadi sengsara dan hidup kami sekarang menjadi terkatung-katung, di mana tanggung jawabmu, sekarang hidup sudah susah di tambah lagi saat ini sedang suasa covid, bahkan ada nasabah yang telah meninggal dunia tetapi Wanaartha diam saja, kami hanya menuntut hak dan uang yang kami titipkan, tolong di kembalikan.” Tegasnya.
Sementara Freddy, dengan tegas mengatakan bahwa selama ini pihak Wanaartha tertutup tidak mau bermediasi, sehingga para nasabah khususnya anggota P3W menyampaikan aspirasinya melalui BPSK dengan harapan mendapatkan titik temu.
Freddy juga menerangkan saat ia bergabung di Wanaartha dengan 2 polis di bulan Februari 2020 dengan sistem pembayaran virtual account BCA, di mana pada bulan Januari akhir 2020 sudah ada kasus pemblokiran oleh Kejagung terkait kasus Jiwasraya, yakni SRE (Sub Rekening Efek), kenapa uang saya masih di terima, kemana uang saya, berarti uang saya tidak termasuk dalam pemblokiran.” Ucap Freddy yang juga Humas P3W ini.
Lanjut ucap Freddy, “Jika ada niat baik dari Wanaartha sebaiknya bila masih dalam proses hukum jangan terima nasabah donk, jangan sampai uang nasabah baru di gunakan untuk membayar bunga-bunga dan manfaat bagi nasabah lama.” Tegasnya lagi.
“Kami minta negara hadir, bantu kami para nasabah.” Harapnya.
Di tempat yang sama Wakil Ketua BPKN RI (Badan Perlindungan Konsumen Nasional) M. Mufti Mubarok, SH, S. Sos, . M. Si usai mengikuti jalannya sidang mediasi kepada media mengatakan akan mendorong masalah ini ke PPATK.
“Kami sedang melakukan penelitian terhadap kasus-kasus asuransi yang nantinya akan kita rekomendasikan ke Presiden, karena ini menyangkut masalah yang sangat pandemic artinya asuransi menjadi terstruktur, masif dan sistemik sehingga kita butuh kajian yang sangat mendalam terkait penyelesaian terutama asuransi swasta, sangat berbahaya jika kita tidak mengawal bersama.” Terangnya.
“Terkait Asuransi Wanaartha, kami akan terus mendorong dan mengawal konsumen agar penyelesaian lebih cepat, mengingat tadi di dalam sidang mediasi belum jelas, belum kita temukan titik temu yang mendekatkan pada penyelesaian.” Terang Mufti lagi
Sementara kuasa hukum dari Wanaartha ketika di minta komentar tentang hasil mediasi hanya mengatakan akan menyampaikan semua aspirasi nasabah kepada managemen Wanartha,
Hal tersebut di benarkan oleh Ketua Umum P3W Johanes Buntoro Fistanio, bahwa Kuasa hukum di dalam sidang mediasi tadi hanya menampung aspirasi dan akan di sampaikan ke managemen Wanaartha.
“Sebenarnya kami lebih berharap kehadiran dari pihak managemen Wanaartha yang lebih mengetahui persoalan, kami investor di mana dana kami di pakai oleh Wanaartha untuk di kelola, jadi Wanaartha wajib menyampaikan penjelasan apa sebenarnya yang terjadi.” Ucap Johanes.
