Maret 7, 2026

Sorotjakarta,-
Bintang Muda Indonesia melalui ketua umumnya, Farkhan Evendi, mengecam penghapusan mata pelajaran Pancasila dari kurikulum wajib, karena berpotensi membahayakan masa depan negara-bangsa.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan yang diundangkan pada tanggal 31 Maret 2021. Terbitnya PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan telah menghilangkan Pancasila sebagai materi dan muatan wajib kurikulum mulai dari jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.

”persatuan dan gotong royong itu ada dalam mata pelajaran Pancasila, disadari atau tidak kita dipengaruhi oleh itu (matpel Pancasila-red), disituasi sekarang malah yang seperti itu mau dihapuskan, ini mengancam kita ke depan” ujar Farkhan melalui rilisnya, Minggu, 18/4/2021

Pengkerdilan terhadap Pancasila merupakan tindakan semena-mena pemerintah yang siap membuat Indonesia hancur lebur karena tak mengenal bahasanya untuk saling bicara, tak kenal pancasila untuk saling menjaga.

“BMI mendukung langkah Pimpinan MPR, Syarief Hasan, yang menyuarakan keresahan konstituten Partai Demokrat dan rakyat. BMI siap jadi rumah pembela Pancasila dari tindakan pengkerdilan Pancasila dan bahasa persatuan dari dunia pendidikan, khususnya universitas. Kampus harusnya jadi dapur lahirnya tokoh pemersatu bangsa lewat kekuatan bahasa dan Pancasila, bukan sebaliknya dipincangkan dengan penghilangan ini” ujar Farkhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *