Sorotjakarta,-
Asosiasi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian di Indonesia resmi diluncurkan. Pembentukan asosiasi ini bertujuan untuk membahas isu-isu strategis terkait masa depan ilmu kepolisian sebagai bidang studi di perguruan tinggi negeri.
Ketua Program Studi Magister Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Airlangga,
Dr. Prawitra Thalib, SH.MH menjelaskan bahwa kehadiran asosiasi ini menjadi wadah bagi perguruan tinggi serta para pengajar untuk menyamakan persepsi terkait kurikulum ilmu kepolisian.
“Dengan adanya asosiasi ini, diharapkan ada kesamaan dan penyamaan persepsi kurikulum ilmu kepolisian. Asosiasi ini juga menjadi wadah bagi perguruan tinggi maupun para pengajar ilmu kepolisian,” ujar Prawitra, Rabu, 21/10/2026.
Prawitra menekankan bahwa peran akademisi di dalam asosiasi ini sangat strategis. Selain mengembangkan studi ilmu kepolisian, akademisi diharapkan dapat menjadi jembatan penghubung antara pihak kepolisian (Polri) dan masyarakat.
“Harapan saya ke depan, ilmu kepolisian melalui perguruan tinggi ini akan menjadi jembatan penghubung antara polisi dan masyarakat. Sejalan dengan tagline Polri yaitu ‘Polisi Bersama Masyarakat’, akademisi yang tertuang dalam asosiasi inilah yang berperan membersamai dan menghubungkan keduanya,” pungkasnya.(yr)
