Oktober 19, 2026

Sorotjakarta,-
Seorang pelajar kelas IX Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial FFA meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tawuran di Jalan Raya Malaka, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim).

Korban mengalami luka bacok serius di bagian belakang kepala dan leher. FFA diduga meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Polisi menerima laporan melalui layanan Call Center 110 pada pukul 18.33 WIB, setelah seorang warga bernama Rere melaporkan adanya korban tergeletak di pinggir jalan.

Lokasi kejadian tepatnya berada di depan Martabak Rony, kawasan lampu merah Arundina, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa korban mengalami luka akibat senjata tajam yang mengenai bagian belakang kepala dan leher.

“Korban mengalami luka bacok di bagian kepala belakang dan leher belakang,” ujar Budi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (14/10/2026).

Berdasarkan informasi awal kepolisian, peristiwa tersebut diduga melibatkan dua kelompok yang terlibat perkelahian atau aksi penyerangan antarkelompok.

Sejumlah saksi diketahui berada bersama korban. Mereka antara lain Fatir Zaki, Reski Maulana Ibrahim, Rajabilal Rasyiqul Abid, dan M Rizki Ramadhani.

Sementara itu, nama Rifa Aditya Putra, Muhammad Sahril Hermansyah, Zaky, dan Andika Rizky Ramadhan tercatat dalam kelompok yang diduga menjadi pihak lawan dalam peristiwa tersebut.

FFA diketahui merupakan siswa kelas IX MTs Negeri 22 Cipayung, Jakarta Timur. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bacok yang diduga menyebabkan dirinya meninggal dunia di tempat.

Polisi telah mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut. Mereka dibawa ke Polsek Ciracas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Dari hasil pengamanan, polisi menyita empat senjata tajam, yakni dua bilah senjata jenis corbek dan dua bilah celurit. Senjata-senjata tersebut diduga berkaitan dengan peristiwa tawuran yang menewaskan pelajar tersebut.

“Sehingga dengan kejadian tersebut maka para pelaku tawuran tersebut diamankan berikut barang bukti ke Polsek Ciracas guna pengusutan lebih lanjut,” ujar Budi.

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mendalami kronologi kejadian serta mengungkap keterlibatan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut.(yr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!