September 14, 2026

Jayapura, sorotjakarta.com Pemerintah Kota Jayapura kembali memperpanjang masa tanggap darurat penanganan pasca bencana Kebakaran di Dok V Mandala selama satu minggu ke depan. Perpanjangan ini berlaku hingga 20 September 2026 menyusul masih banyaknya warga yang bertahan di lokasi pengungsian.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi yang digelar Senin, 14 September 2026 di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Wali Kota Jayapura. Rapat dihadiri jajaran Kelurahan, RW/RT, Kepala Pelaksana BPBD Kota Jayapura, dan Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru.

Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru mengatakan, perpanjangan tanggap darurat diperlukan karena kondisi di lapangan belum memungkinkan warga kembali ke rumah.

Dari hasil rapat hari ini, kami mengusulkan perpanjangan tanggap darurat sampai tanggal 20 September 2026. Keputusan final menunggu persetujuan Wali Kota,” ujar Rustan Saru kepada wartawan usai rapat.

Berdasarkan data terbaru BPBD Kota Jayapura, bencana kebakaran di wilayah Dok V Mandala berdampak pada 399 Kepala Keluarga atau lebih dari 2.100 jiwa. Sebagian warga telah mengungsi ke rumah keluarga maupun tempat lain.

Hingga hari ini, tercatat masih ada 250 KK dengan total 666 jiwa yang masih tinggal di tenda-tenda pengungsian.

Selama masa perpanjangan, Dinas Sosial dan BPBD Kota Jayapura ditugaskan untuk terus memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar warga terdampak. Kebutuhan tersebut meliputi makanan siap saji, air bersih, layanan kesehatan, serta dukungan psikososial.

Untuk mempermudah distribusi, Pemerintah Kota Jayapura juga memusatkan seluruh titik layanan dan distribusi bantuan.

Mulai hari ini Senin, seluruh titik layanan dan distribusi bantuan akan dipusatkan di Tribun Mandala bagian bawah untuk mempermudah akses bantuan dan koordinasi. Semua kongsi bantuan kita alihkan ke Tribun Mandala bawah mulai besok,” kata Rustan Saru.

Untuk penanganan jangka panjang, Pemkot Jayapura menyiapkan dua skenario bagi warga korban Kebakaran Dok 5 Mandala Jayapura.

Pertama, pembangunan kembali di lokasi semula apabila hasil kajian menyatakan kawasan tersebut aman untuk dihuni.
Kedua, relokasi ke lokasi baru yang telah dipersiapkan apabila kawasan dinyatakan rawan bencana.

Saat ini Dinas PUPR Kota Jayapura tengah menyelesaikan desain penataan kawasan. Hasil desain tersebut akan diserahkan ke Kementerian terkait dan Pemerintah Provinsi Papua pada akhir minggu ini untuk mendapatkan persetujuan serta dukungan anggaran.

Untuk jangka pendek warga masih kita tampung di tempat penampungan. Yang sudah punya alternatif seperti rumah keluarga atau sewa rumah bisa pindah lebih dulu,” jelas Rustan Saru.

Pemerintah Kota Jayapura juga tengah menghitung kebutuhan anggaran secara rinci. Data tersebut nantinya akan diajukan ke pemerintah pusat dan provinsi sebagai bentuk dukungan pemulihan.

Pemkot mengimbau warga terdampak untuk tetap mengikuti arahan petugas di lapangan dan memanfaatkan layanan yang telah disediakan di Tribun Mandala selama masa tanggap darurat berlangsung.

Dengan adanya perpanjangan ini, diharapkan penanganan pengungsi dapat berjalan lebih optimal sambil menunggu kepastian terkait hunian tetap bagi warga dok V Mandala.

Herikson W Kbarek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!