September 7, 2026

Sorotjakarta,-
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat KNPI Jois Kambu, SE.,M.Ling menanggapi kritikan Gubernur Papua Barat Daya terhadap kepemilikan/penguasaan hutan, termasuk defortrasi di Papua, menurutnya kritikan tersebut dapat dipahami, bahwa Gubernur merupakan Simbol Pemerintah/ Repsentase Pemerintah Pusat yang ada di daerah berkewajiban dalam mengelola dan menata birokrasi, untuk kesejahteraan masyarakat di wilayah yang di pimpin, Gubernur, Bupati/ Walikota merupakan Garda terdepan Pemerintah untuk menerima berbagai aksi, baik isu2 sosial, Rasisme, isu lingkungan,/ kehutanan, Minerba ( PSN) dll tetapi juga isu2 yang berkaitan dengan disintegrasi bangsa? semua ini di hadapi oleh Kepala Gubernur, Bupati/ Walikota di daerah
sebagai bentuk dari menjaga kepercayaan masyatakat terhadap negara dan juga merawat nilai- nilai kebangsaan atau semangat nasionalisme di tanah Papua ujar bung JK

Maka itu perlu saya sampailan bahwa kritikan pak Gubernur Elkam sebagai bentuk menjaga kekayaan alam Indonesia agar hutan Papua tidak dikuasai atau dimanfaatkan secara berlebihan oleh pihak tertentu.

Membela hak masyarakat adat Papua, karena hutan memiliki hubungan erat dengan kehidupan, budaya, dan sumber penghidupan masyarakat adat.

Kritikan tentang penguasaan hutan juga bentuk dari mendorong pengelolaan sumber daya alam yang adil, sehingga manfaat hutan dapat dirasakan masyarakat dan daerah, bukan hanya pemilik modal.

Menjaga, Kerusakan Hutan dan kelestarian lingkungan, karena hutan Papua merupakan bagian penting dari kekayaan alam yang harus di kelola dengan arif dan bijaksana..

“Jadi, kritik terhadap kepemilikan atau penguasaan hutan/ Kerusakan Hutan ( deforestasi) tidak harus dipandang sebagai sikap yang bertentangan dengan kepentingan negara. Sebaliknya, jika dilakukan untuk memastikan kekayaan alam dikelola secara adil, berkelanjutan, dan sesuai kepentingan rakyat, kritik tersebut dapat menjadi wujud kecintaan kepada bangsa dan negara serta tanggung jawab seorang pemimpin daerah.” Ujar direktur Center for Natural Resources and Environmental Conservation Studies ini, Senin, 7/9/2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!