Sorotjakarta,
Terdakwa kasus pelanggaran UU ITE, Buni Yani, akan menjalani sidang putusan, Selasa (14/11/2017) di kota Bandung siang ini.
Salah seorang tim penasihat hukum Buni Yani meminta agar majelis hakim bisa memutus perkara dengan bijak dan sesuai fakta.
“Saya berharap majelis hakim profesional dan berintegritas serta independen hingga memutus perkara BY (Buni Yani) sesuai fakta persidangan,” kata salah satu pengacara Buni Yani.(yurike)
