Juni 5, 2026

Biak,-
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak menerima kunjungan kerja sekaligus pengarahan dari Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, pada Jumat (05/06). Kunjungan tersebut didampingi oleh Bupati Biak Numfor, Markus Oktovianus Mansnembra, dan disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua, Samuel Toba, Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Agustinus Makabori, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Whisnu Galih Priawan, beserta jajaran pejabat struktural.

Kegiatan diawali dengan penyambutan yang berlangsung hangat di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak. Sebagai bentuk penghormatan adat kepada tamu kehormatan, dilakukan prosesi penyerahan kalung bunga dan mahkota kepada Anggota Komisi XIII DPR RI.

Selanjutnya, rombongan meninjau sejumlah fasilitas yang dimiliki Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, di antaranya ruang pelayanan publik dan ruang detensi. Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi sarana dan prasarana pendukung pelayanan serta pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan keimigrasian.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua, Samuel Toba, memaparkan tugas dan fungsi pelayanan serta pengawasan keimigrasian, kondisi sarana dan prasarana yang tersedia, serta berbagai kendala dan kebutuhan organisasi yang masih memerlukan perhatian dan dukungan.

Pada sesi pengarahan, Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, menegaskan bahwa DPR RI memberikan perhatian terhadap perkembangan dan kondisi terkini di bidang keimigrasian, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi dan pengawasan kinerja yang dilakukan secara terbuka dan objektif sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Yan Permenas Mandenas mengingatkan seluruh jajaran Imigrasi untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai kejujuran, keterbukaan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian merupakan bagian dari kontribusi nyata dalam mendukung kemajuan bangsa dan negara.

Dalam arahannya, beliau juga menyampaikan dukungan terhadap rencana pendirian Kantor Imigrasi di Kabupaten Nabire. Kehadiran kantor tersebut diharapkan dapat memperluas akses layanan keimigrasian serta memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan efektif bagi masyarakat, khususnya di wilayah Papua Tengah dan sekitarnya.

Sebagai bentuk apresiasi dan penguatan silaturahmi, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan cendera mata dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak kepada Anggota Komisi XIII DPR RI. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.

Kunjungan dan pengarahan ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara DPR RI dan jajaran Imigrasi dalam mewujudkan pelayanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(kbr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!