Maret 6, 2026

Sorotjakarta,-
Pemda DKI Jakarta melarang ormas melakukan kegiatan sweeping ke seluruh rumah makan yang buka disiang hari selama bulan puasa guna menjaga ketertiban dan kerukunan di ibu kota.

Hal ini ditegaskan Wagub Rano agar ormas tidak bertindak sendiri, bahkan Rano menghimbau kepada pemilik rumah makan untuk melapor ke ke aparat jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atas tindakan ormas.

“Dari tahun ketahun juga warung jika membuka pasti mereka menutup dengan tirai jadi ormas jangan bertindak sendiri.” Tegas Rano.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *