Maret 6, 2026

Sorotjakarta,-
Kejaksaan Republik Indonesia menyelenggarakan acara “Apresiasi & Penganugerahan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Kompetisi BerAKHLAK Tahun 2025”. Kegiatan berlangsung secara hybrid di Aula Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Burhanuddin menekankan bahwa kompetisi ini adalah instrumen strategis untuk menguji sejauh mana nilai-nilai dasar ASN (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) terinternalisasi dalam perilaku sehari-hari insan Adhyaksa.

Jaksa Agung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada 38 satuan kerja peraih predikat WBK dan 12 satuan kerja pemenang Kompetisi BerAKHLAK. Ia menegaskan bahwa predikat WBK bukanlah sekadar pemenuhan administratif, melainkan cerminan budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran dan kepentingan masyarakat.

“Jadikan integritas sebagai landasan moral dalam melaksanakan tugas. Jauhkan diri dari perbuatan tercela yang dapat mencoreng marwah institusi,” tegas Jaksa Agung. Ia berharap pencapaian ini menjadi pemicu bagi seluruh satuan kerja lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan profesionalisme.

Berikut daftar satuan kerja berpredikat ZI Menuju WBK di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025:

1. Kejaksaan Tinggi Aceh

2. Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta

3. Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur

4. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat

5. Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang

6. Kejaksaan Negeri Bandar Lampung

7. Kejaksaan Negeri Bantaeng

8. Kejaksaan Negeri Barito Kuala

9. Kejaksaan Negeri Batam

10. Kejaksaan Negeri Baubau

11. Kejaksaan Negeri Belawan

12. Kejaksaan Negeri Cilegon

13. Kejaksaan Negeri Halmahera Timur

14. Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung

15. Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto

16. Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang

17. Kejaksaan Negeri Kapuas

18. Kejaksaan Negeri Karo

19. Kejaksaan Negeri Kaur

20. Kejaksaan Negeri Kota Blitar

21. Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat

22. Kejaksaan Negeri Kutai Timur

23. Kejaksaan Negeri Lombok Timur

24. Kejaksaan Negeri Metro

25. Kejaksaan Negeri Muara Enim

26. Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin

27. Kejaksaan Negeri Nagan Raya

28. Kejaksaan Negeri Palu

29. Kejaksaan Negeri Pasaman Barat

30. Kejaksaan Negeri Purbalingga

31. Kejaksaan Negeri Purwakarta

32. Kejaksaan Negeri Samarinda

33. Kejaksaan Negeri Sekadau

34. Kejaksaan Negeri Solok

35. Kejaksaan Negeri Soppeng

36. Kejaksaan Negeri Sumedang

37. Kejaksaan Negeri Takalar

38. Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu

Dalam laporannya, Plt. Wakil Jaksa Agung selaku Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Asep N. Mulyana menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Kejaksaan telah melaksanakan pembangunan Zona Integritas (ZI) secara terencana dan terukur sesuai Pedoman Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2021.

“Dari total 215 satuan kerja yang mengikuti proses evaluasi objektif dan berjenjang, sebanyak 38 satuan kerja berhasil ditetapkan meraih predikat WBK Jumlah ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yang mencerminkan konsistensi pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan RI,” ungkap Plt.

Wakil Jaksa Agung.
Selain penganugerahan ZI, Kejaksaan juga mengumumkan pemenang Kompetisi BerAKHLAK 2025. Kompetisi ini diikuti oleh 166 karya dari seluruh Indonesia yang mencakup kategori video, podcast, berita, dan artikel. Penilaian dilakukan secara komprehensif oleh Tim Evaluator dari Biro Perencanaan, Puspenkum, dan Kementerian PANRB untuk menjaring tiga besar terbaik pada setiap kategori.

Acara ini turut dihadiri secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Babul Khoir Harahap, Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto, Jaksa Agung Muda Pengawawsan Rudi Margono, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Pejabat Eselon, II, dan III Kejaksaan Agung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *