Connect with us

Berita Terkini

Ratusan Ribu Guru Madrasah Swasta Minta Keadilan Kepada Pemerintah

Sorotjakarta,-
Ratusan ribu guru – guru Madrasah swasta se Indonesia yang berada dalam organisasi Punggawa Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) menuntut keadilan kepada Presiden Prabowo melalui Kementerian Agama RI atas ketimpangan dan ketidakadilan yang dirasakan selama ini, meski segala upaya telah ditempuh namun hingga kini keadilan belum berpihak kepadanya.

Melalui kegiatan Sarasehan dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke- 2 yang berlangsung di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, pada, 10-11 Oktober 2025 mereka berkumpul untuk menghimpun dan menyatukan aspirasi guna dirangkum menjadi satu misi menuntut keadilan yang akan mereka serahkan ke Kementerian Agama RI hingga ke Presiden Prabowo.

Ketua Umun PB PGMNI, H. Heri Purnama M. Pd.i mengatakan, dalam Rakernas dan Sarasehan yang dihadiri langsung oleh Staf Khusus Menteri Agama RI Gugun Gumilar dan para tokoh-tokoh penting di Republik ini, mereka menyuarakan harapan kepada Presiden Prabowo agar memperhatikan nasibnya dimana mereka juga telah berkontribusi dalam memajukan dunia pendidikan khususnya di Madrasah Swasta.

Kepada media, H. Heri Purnama, M. Pd.i menuturkan, seluruh perwakilan PGMNI se Indonesia memiliki persoalan yang sama dan memiliki aspirasi yang sama yakni, meminta pemerintah untuk bersikap adil akan keberadaan Madrasah swasta seperti dalam hal kebijakan strategis pemerintah terkait anggaran pendidikan nasional guru-guru Madrasah swasta, termasuk tentang regulasi yang berkaitan dengan pengembangan lembaga Madrasah. Selain itu perlakuan terhadap guru Madrasah swasta juga berbeda, dimana saat guru-guru di PAUD, SDN, SMPN, SMAN ramai dan semarak dengan diangkatnya P3K dan ASN, namun hal ini justru berbanding terbalik dengan Madrasah swasta.

“Saya ingin tegaskan bahwa Madrasah swasta ini dilegalkan oleh negara dan telah mendapatkan izin oleh negara melalui Kementerian Agama RI, artinya ini milik negara, gurunya juga aset negara, jadi saran saya optimalkanlah, jika ini aset negara maka negara harus hadir dan mengoptimalkan perannya, mengoptimalkan kesejahteran guru-guru Madrasah swasta, mengoptimalkan masa depannya, jangan dibiarkan mereka hidup prihatin, tidak sejahtera, karena upah yang sangat minim, karena ini bukan hanya menyangkut kezoliman tetapi menyangkut ketidakadilan Pemerintah terhadap hajat hidup orang banyak terutama guru- guru Madrasah Swasta di Indonesia.” Tegas Heri.

“Kita dituntut untuk mendidik anak-anak berkualitas tetapi gurunya tidak dioptimalkan menjadi guru yang berkualitas dan sejahtera.” Tambah Heri lagi.

Lebih lanjut kata Ketum, Madrasah swasta adalah lembaga pendidikan yang tertulis dalam lembaran negara melalui Kementerian Agama adalah merupakan benteng pertahanan terakhir untuk pengembangan dan pembinaan akhlak, moral dan adap bagi seluruh anak Indonesia, Madrasah swasta mengajarkan dan mendidik hal itu, jika pemerintah tidak memperhatikan keberadaan dan kesejahteraan guru-guru Madrasah swasta maka dapat dipastikan akan berdampak pada perkembangan akhlak dan moral anak-anak di daerah khususnya, karena tidak optimalnya guru Madrasah swasta dalam mengajar.

“Kalo ini dibiarkan maka kita khuwatir terhadap perkembangan akhlak dan moral anak karena guru Madrasah ada saatnya mereka frustasi karena tidak adanya kesejahteraan, kedamaian, tidak adanya masa depan buat guru Madrasah.” Tandas Ketum. (yr)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!