Sorotjakarta,-
Setelah melewati perjalann panjang menuju kursi orang nomer 1 di Provinsi Papua akhirnya tepat pada, 8 Oktober 2025 di Istana Negara, pasangan Matius Fakhiri dan Aryoko Alberto Rumaropen resmi dilantik Presiden Prabowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2025–2030.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Masa Jabatan Tahun 2025–2030.
Pelantikan pasangan Gubernur Papua bersamaan dengan pelantikan
sepuluh Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) dan satu Wakil Duta Besar Republik Indonesia untuk negara sahabat. Sumpah jabatan dipimpin Presiden Prabowo. Presiden kemudian membimbing teks sumpah jabatan berdasarkan kepercayaan agama masing-masing.
“Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur sebagai Wakil Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” kata Prabowo diikuti gubernur dan wakil gubernur yang dilantik dikutip dari BPMI Setpres.
Selanjutnya, Presiden Prabowo menyematkan tanda jabatan kepada Gubernur dan Wagub Papua. (yr)