Maret 6, 2026

Sorotjakarta,-Jayapura
Ketua umum KAPP Se -Tanah Papua yang membawahi 6 Provinsi Musa Haluk SE MM,secara tegas mengatakan bahwa status KAPP Provinsi Papua Barat Daya sudah sesuai dengan AD/ART KAPP (Kamar Adat Pengusaha Papua) dan S.O.P hasil Pra Konferensi pada tahun 2024, serta Konferensi tahun 2025 di Jayapura Provinsi Papua.

Kata Haluk saat di wawancarai oleh awak media bahwa dengan hadirnya 4 DOB ( Daerah Otonom Baru) dalam konferensi pusat (konferpus) yaitu tanggal 12-15 februari 2025 memutuskan bahwa harus ada pengurus tingkat Provinsi sebelum nya di sebut Korwil (Koordinator Wilayah),maka dengan demikian kami sudah mengeluarkan SK PLT kepada ketua KAPP Provinsi Papua Barat Daya kepada tuan Naftali Hara, sehingga dengan demikian di harapkan untuk ketua-ketua KAPP se Kabupaten-Kota di wilayah tersebut agar saling kordinasi dan kerjasama nya dalam menjaga Marwah Organisasi KAPP ini”harap Ketum.

Musa juga tegaskan kepada oknum-oknum yang mengatasnamakan wadah ini di provinsi Papua Barat Daya atau kelompok sebelah, sebaiknya stop mengaku diri sebagai pengurus KAPP yang resmi,karena hal itu tidak benar dan tidak di akui secara hukum.., karena organisasi KAPP bukan organisasi sembarang atau abal-abal.

Oleh sebab itu sekali lagi saya atas nama ketua umum KAPP pusat menghimbau dan menegaskan untuk tidak lagi ada oknum yang menyebar berita bohong/hoax sebagai pengurus inti KAPP karena jika ada maka itu di anggap ilegal.”kata ketua sambil mengakhiri wawancara singkat nya melalui selulernya.(Hwk/Echa/Hein)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *