Maret 7, 2026

Supiori,-
Terkait dengan beredarnya isu bahwa Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) ada dualisme kepemimpinan, oleh sebab itu dalam hal ini Dewan Adat Papua melalui Dewan Kehormatan (DK) atau pimpinan lembaga Kultur Kain-kain karkara byak Apollos Sroyer memberikan keterangan atau menceriterakan kronologis berdirinya KAPP di tanah Papua, baik dari pendiri wadah tersebut hingga dikenal dengan sebutan Kamar Adat Pengusaha asli Papua atau ( KAPP).

Berikut rilis berita yang di liput langsung oleh wartawan online kami, jadi telah di sampaikan ketua oleh Dewan Kehormatan (DK) bapak Apollos Sroyer yang juga adalah merupakan “Manfun Kawasa Byak(kepala suku Biak) Telah kita ketahui bahwa dari jam 17.00 atau pukul 5 sore telah berlangsung di Aula Bappeda Kabupaten Supiori Bupati Supiori Roni Mansoben telah menyerahkan SK dari pengurus lama ke pengurus yang baru dimana sdr Musa K.Rumkabu, SH sebagai pemegang kendali atau yang menahkodai KAPP di Kabupaten Supiori selama 5 tahun ke depan dari tahun 2025-2030, sehingga telah sah dan di saksikan para pejabat mulai dari Bupati, Wakil, Sekda, Kapolres, para anggota Dewan serta para undangan lainnya dimana hadir pula ketua umum KAPP Musa Haluk dan pengurus KAPP Biak dan Supiori.

DK menyampaikan bahwa pada saat berdirinya Kamar Adat ini telah memenuhi beberapa perubahan baik dari namanya dan juga pimpinannya dimana KAPP merupakan anak kandung dari dewan adat Papua, KAPP lahir dari resolusi masyarakat adat Papua dalam forum sidang ke 3 di Manokwari dan ketetapan – ketetapannya masih ada dan disimpan secara baik” ucap Sroyer.

Jadi resolusi masyarakat adat Papua tentang ekonomi masyarakat adat, untuk mendorong program tersebut maka ada beberapa pelaku usaha yang mendorong resolusi ini yang berperan utama dari KAPP pada saat itu adalah almarhum John Haluk dan beberapa orang lainnya, beliau menggunakan kapasitas nya sebagai pengusaha sukses di PT. Freport maka dengan kemampuan dan ide-idenya ia mulai mendorong KAPP agar lebih di kenal, sebelum KAPP saat itu di namakan “ASPAP”(Asosiasi Pengusaha Asli Papua).

Lanjutnya, seiring waktu dan perubahan maka ASPAP berubah nama menjadi KAPP (Kamar Adat Pengusaha Asli Papua) dan beliau John Haluk lah pertama sebagai ketua. Setelah meninggal maka Dewan Adat Papua (DK) melakukan Konferda luar biasa (KLB) di Wamena dengan pimpinan sidang saat itu bapak Apolos Sroyer dengan menunjukkan saudari Mery Yoweni sebagai pengganti antar waktu.” Katanya lagi.
Setelah sidang kehormatan, terbentuklah panitia untuk di lakukannya Konferensi pusat sekitar tahun 2018-2019. Di tahun 2018 di lakukan di BLK Balai Latihan Kerja (BLK) Jayapura Base-G yang di hadiri oleh beberapa calon kandidat dimana David Padwa dan Musa Haluk mencalonkan saat itu, ternyata dalam pemilihan tersebut di konferpus Musa Haluk SE. MM memperoleh suara terbanyak, maka tegas Sroyer bahwa secara demokrasi tidak ada yang palsu karena di hadiri oleh hampir seluruh pengurus KAPP di Kabupaten-Kota se tanah Papua.

Setelah 5 tahun kepemimpinannya sdr Musa Haluk berakhir, maka di situlah DK menunjuk seseorang untuk menjadi Pelaksana tugas(Plt) karena Ad. Art nya KAPP tahun 2019 tapi Ad. Art yang di pakai saat itu adalah tahun 2016 maka di amandemen ke tahun 2019.

Dewan kehormatan (DK) menerbitkan SK kepada sdr David Padwa sebagai Plt, ternyata beberapa pihak telah komplain karena ketidak hadiran atau keaktifan dari sdr David maka perlu di ketahui bahwa DK telah mengeluarkan surat tertanggal 23 April tahun 2024 dan memberikan waktu untuk beliau selama 2 bulan berjalan yaitu dari bulan April tgl 23 s/d 23 Juni, namun di dalam reins waktu tersebut Padwa tidak melaksanakan tupoksinya tapi sdr David telah mengangkat Stenly Kaisiri sebagai ketua panitia dan setelah 2 bulan berlalu maka DK mengeluarkan surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk menanyakan kenapa konferpus KAPP tidak dilaksanakan karena sudah melewati batas waktu nya, sangat di sayangkan karena yang bersangkutan beralasan tidak di tempat karena saat itu berada di Biak, kemudian di layangkan lagi surat yang ke dua namun sama saja karena beliau tidak hadir juga, maka Dewan Kehormatan mengeluarkan surat untuk membatalkan Plt kepada David Padwa serta membatalkan juga konferpus yang akan diselenggarakan di Biak, lalu DK mengangkat kembali Musa Haluk menjadi Plt dimana sebelumnya beliau adalah ketua biar Haluk bisa membuat laporan pertanggung jawaban nanti saat konferpus katanya, sehingga sdr Musa bisa membuat pra Konferensi serta rancangan – rancangan, program dan perubahan anggaran dasar karena Saat perubahan anggaran dasar harus disesuaikan dengan perubahan – perubahan dalam pemerintah ini, maka tentunya anggaran dasar mengalami amandemen dan saat itu di bahas di Wamena dalam pra Konferensi, hadir Juga pengurus KAPP baik pengurus lama maupun Pengurus yang baru beserta rombongan di kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori.

Maka pada saat rencana pelaksanaan konferpus di Biak, dewan Kehormatan (DK) mengeluarkan surat untuk segera di batalkan dan tidak boleh dilanjutkan berdasarkan perintah secara tertulis dari DK namun tidak dihiraukan dan kelompok tersebut tetap bersikeras untuk melanjutkan konferpus tersebut dan apa yang terjadi? Sroyer mengatakan bahwa hampir seluruh pengurus KAPP di Tanah Papua tidak menghadiri konferpus tersebut yang dilakukan oleh kelompok itu, dan yang paling menyedihkan hanya 6 orang saja yang hadir, pertanyaannya kenapa 6 orang saja yang datang namun bisa dijalankan, dan itu untuk kepentingan siapa, bahkan tidak ada perwakilan yang ikut menghadiri konferpus Biak, baik dari Pemerintah dan Pengurus KAPP Sendiri maka konferpus Biak tidak memenuhi kuorum sebagaimana Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga Pengusaha Papua.” Tegas Sroyer

Dengan adanya pelanggaran itu maka, DK telah melaksanakan sidang kode etik terhadap seluruh anggota KAPP yang telah melanggar sumpah dan janji kode etik KAPP yang sedang di awasi oleh dewan Adat selaku Dewan kehormatan dimana penyampaian sebelumnya bahwa KAPP adalah anak kandungnya dari dewan adat Papua.

Disamping itu bapak Gerard Kafiar selaku sekretaris lembaga Kultur dewan adat Kain-kain karkara Byak menyampaikan bahwa yang sah sebagai ketua umum ini adalah saudara Musa Haluk berdasarkan rentetan berjalannya konferensi yang dilakukan serta pemilihan, maka hubungan kerja sudah kita Ketahui alurnya dan Kafiar tekankan agar hubungan kerja ini selalu dijaga dan dihormati karena dewan Adat khusus Biak di pimpin oleh Manfun Apolos Sroyer sehingga ada persoalan yang dihadapi oleh kontraktor baik di bidang UMKM, proyek yang berkaitan dengan hak dasar Orang Papua maka datang kepada kami untuk saling diskusi dan juga kepada pemerintah, gereja dan lainya,” ungkap sekjen

Maka sekjen Dewan Adat Byak Kain-kain karkara Byak dengan tegas menyampaikan bahwa didalam kubuh KAPP tidak ada dualisme kepemimpinan baik di Supiori dan Biak, sehingga hari ini Musa Rumkabu dikukuhkan sebagai ketua KAPP Kabupaten Supiori, ya cukup dia dan tidak ada tambahan atau ketua lagi dari KAPP sebelah begitu pula dengan di Kabupaten Biak Numfor.”tegas Kafiar jika ada pelecehan terhadap organisasi kita Kainkain karkara Byak, harus di tempuh secara hukum.

Oleh sebab itu perlu diketahui untuk semua pengurus KAPP di tanah Papua bahwa, Musa Haluk SE, MM resmi terpilih dan sebagai ketua umum KAPP periode 2025 – 2030

Maka:
1). Nehemia Jemy Randongkir, sah dan resmi sebagai ketua Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) kabupaten Biak Numfor periode tahun 2025 -2030
Serta menyatakan sikap bersama seluruh pengurus KAPP di dua kabupaten ini mendukung penuh saudara Musa Haluk SE MM sebagai Ketua Umum KAPP periode tahun 2025 – 2030.(Tim)

2). Musa K. Rumkabu, SH, sah dan resmi sebagai ketua kamar adat pengusaha Papua (KAPP) kabupaten Supiori periode tahun 2025 – 2030.(hk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *