Sorotjakarta,-
Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menyeret oknum Calon Wakil Gubernur Papua inisial YB kian santer berhembus, hal tersebut setelah korbannya yang sekaligus istri YB inisial GR melaporkan dugaan kasus tersebut ke Polda Papua pada 4/12/2024 malam.
Adapun laporan yang dilayangkan GR atau korban yang utama adalah terkait persoalan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), Pengaruh Miras dan Threesome, untuk KDRT dan Threesome diatur dalam pasal 281 KUHP, dan 284 KUHP.
Dengan ramenya pemberitaan media online nasional maupun daerah serta media sosil lainnya, membuat Ketua Forum Keberagaman Nusantara Wilayah Papua, sekaligus Anggota MRP Wakil Ketua Pokja Agama, Izak R Hikoyabi, SE. M. KP angkat bicara.
Dalam wawancaranya dengan media ini melalui whatsApp putra asli papua ini menganggap persoalan ini murni persoalan hukum tidak ada muatan politik, mengingat kata Izak kejadian dan pelaporan dilaksanakan setelah hari pencoblosan.
Pria asli Papua ini memberi apresiais kepada pihak kepolisian Polda Papua untuk memproses kasus ini seterang mungkin dan seadil-adilnya.
“Kita serahkan kepada pihak Kepolisian yang akan melakaukan proses hukum secara adil, baik kepada pihak korban maupun pihak pelaku dan itu menjadi pembelajaran bagi masyarakat di tanah Papua.” Kata Izak.
Lebih lanjut kata Izak, “Secara pribadi kami memberi respon bahwa dalam kasus ini apakah ada paksaan atau dugaan-dugaan lain biar nanti yang menilai pihak Kepolisian sehingga ada keadilan antar pelapor dan terlapor.” Tambah Izak.
Izak menegaskan dalam hukum tak ada satupun manusia di republik ini yang kebal hukum karena Indonesia adalah negara hukum itu berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Kita negara hukum tidak ada yang kebal hukum, apalagi pejabat, jika hal-hal seperti itu kita biarkan tanpa ada proses lebih lanjut, maka masyarakat akan berkata dimana letak keadilan?.” Ujarnya lagi.
Terkait dugaan kasus KDRT yang terjadi di tanah Papua dengan menyeret oknum calon Wagub Papua YB maka dengan tegas ia meminta pemerintah atau lembaga yang menangani perempuan, saksi dan korban untuk memberikan perhatian dalam persoalan ini.
“Ruang Hukum adalah pilihan terbaik bagi kita semua sehingga ada efek jerah, dan juga menjadi pelajaran bagi Semua.” Ujarnya.
Kepada pihak Kepolisisan yang menangani kasis ini Izak meminta agar penanganan kasus ini benar-benar dijalankan sebab kasus ini murni muatan hukum dan tidak ada unsuar memboncengi Kepolisian
“Saya meminta kepada seluruh masyarakat Papau, biarlah kasus ini menjadi ranah Polisi, kita tunggu proses hukum yang telah ditangani polisi.” Pungkas Izak.
Dalam kasus yang menyeret oknum calon Wakil Gubernur Papua YB kata Izak R Hikoyabi jika terbukti benar adanya, maka pejabat yang bersangkutan dengan perilaku serta sikap yang kurang terpuji ini ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Pejabat di Papua stop sudah, bertobat sudah, perbuatan KDRT dan Threesome ada hukuman, khususnya Threesome sangat memalukan dan nafsu bejat ini harus di kenakan sangsi adat, apalagi tokoh gereja, memalukan sekali.” Tegas Izak.
Selaku Ketua Forum Keberagaman Nusantara dan Wakil Ketua Pokja Agama di Bumi Cendrawasih Izak memberikan masukan agar Gereja perlu melakukan edukasi, advokasi agar mental dan sikap tokoh Gereja tidak menjadi sorotan publik.
“Papua Tanah Injil namun Injil janganlah hanya jadi slogan semata tanpa ada pertobatan, serta tidak memperluas kuantitas jumlah jemaat tetapi kualitas Iman yang baik itu yang perlu di lakukan.” Tuturnya.(yr)
