Maret 7, 2026

Sorotjakarta,-
Aktifis Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI ) Kalimantan Selatan Maemunah mendesak pihak Polda Kalimantan Selatan untuk mengusut tuntas dugaan kasus pemalsuan tanda tangan ijazah legalisir oknum anggota DPRD Tanah Bumbu inisial MR.

Aktivis GMNI tersebut bahkan mengatakan bukan hanya ijasah paket C namun juga ijazah SMP milik MR serta dugaan pemalsuan tanda tangan milik bapak Adrian S. Pd selaku Ketua Yayasan PKBM Bina Warga Satui yang harus diusut.

Menurut Maemunah, proses hukum kedua ijasah ini menjadi polemik dikalangan publik, kita menunggu hasil penyelidikannya sampai sejauh mana ditangani di Dirkrimsus Polda Kalsel.” Kata Muna sapaan akrabnya.

Muna menambahkan, “penegakan hukum harus menjadi sasaran utama dalam pengungkapan pelaku dugaan tindak pidana dan pihak Polda Kalsel harus lebih serius mendalami kasus kedua ijasah tersebut yang diduga di ragukan keasliannya.” Ungkap Muna lagi.

Menurut Muna, kinerja Kepolisian Polda Kalsel dalam penanganan kasus MR di Krimsus maupun juga di Krimum Polda Kalsel nantinya akan menjadi tolak ukur sistem tegaknya hukum di Provinsi Kalsel.

“Kasus ini akan selalu dipantau terhadap kinerja pihak penyidik apakah memang kasus ini berjalan atau tidak, jika kasus tersebut mengalami mati suri maka sudah barang tentu akan disuarakan melalui jalur- jalur aksi, kami lihat saja dulu kinerja pihak penyidik dan menunggu proses hukum sampai dimana.” Tutur Muna.

Muna mengatakan, penyampaian Presiden Republik Indonesia, pak Prabowo Subiyanto cukup jelas, tidak ada yang kebal hukum di negara ini, dan penegakan hukum harus menjadi sasaran utama tanpa membedakan status golongan.

“Saya pernah membaca berita media Jakarta kemarin tanggal 15 Nov 2024, bahwa Masripay tidak tahu dan tidak mengerti tentang keberadaan tanda tangan dan legalisir ijazah foto copy-nya, adalah suatu keanehan yang sangat mustahil, justru sangat diduga statemen tersebut seakan akan menghindar dari masalah dan ingin mencuci tangan terhadap kasus dimaksud.” Ungkapnya,

Diketahui MR saat dihubungi untuk dimintai konfirmasi terkait persoalan ini, wakil rakyat Tanah Bumbu ini langsung merespon dengan menjawab maaf saya tidak tahu dan silahkan konfirmasi langsung ke pihak-pihak terkait.

Menurut Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Kalsel, menambahkan agar penangan kasus pidana dugaan ijazah palsu MR yang sedang di tangani Dirkrimsus Polda Kalsel termasuk dugaan pemalsuan tanda tangan legalisir yang dilaporkan pada Krimum Polda Kalsel oleh Amirudin Suat selaku kuasa hukum Yayasan PKBM Bina Warga Satui perlu diresponi dan diusut tuntas.

“Kamipun tidak tidur melihat ketidak adilan di negeri ini dan kami juga tidak menginginkan negeri ini kehilangan kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum yang lambat dan tidak transparan, semoga bapak Kapolda Kalsel, juga bapak Kapolri Republik Indonesia dapat mendengar aspirasi kami dengan harapan siapapun dia jika ketahuan bersalah tetap harus di proses hukum tanpa pandang bulu dan pandang status sosialnya.” Tutur Muna menambahkan.

“Sebagai rakyat dan aktivis saya berikan salam hormat yang tak terhingga kepada bapak Kapolda Kalsel dan selamat bertugas sebagai Kapolda baru di pulau seribu sungai ini, juga semoga Tuhan berikan kesehata dan kekuatan buat bapak dalam menjalankan tugas di negeri ini.” Ungkap Muna.(yr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *