Sorotjakarta,-
Yayasan PKBM Bina Warga Satui melalui kuasa hukumnya Amirudin Suat, SH mendatangi Polda Kalsel dan melaporkan oknum anggota DPRD Tanah Bumbu berinisial MR terkait dugaan pemalsuan tanda tangan pada foto copy ijazah paket C yang dilegalisir tahun 2010 pada Rabu, 13/11/2024.
“Karna oknum berinisial MR tidak pernah datang dan tidak melakukan klarifikasi terhadap Yayasan PKBM terkait dengan ijasah legalisirnya yang diduga bermasalah maka, terpaksa kita lakukan upaya Hukum ” kata Amirudin Suat.
Menurutnya, Yayasan PKBM Bina Warga Satui senantiasa mempertahankan Integritas dan marwah yayasan di hadapan masyarakat Satui Kab Tanah Bumbu, maka hal ini kami lakukan sebagai tanggung jawab sosial di tengah masyarakat, maka kita sebagai warga negara yag baik harus menjunjung tinggi keadilan dan kesetaraan di depan hukum,” terangnya kepada media baru-baru ini (13/11-2024).
“Bagaimanapun nama baik lembaga pendidikan harus dijaga, itu makanya pihak yayasan berupaya memanggil namun yang bersangkutan tidak mau hadir ya terpaksa melalui jalur hukum, toh juga kehadirannya hanya mengklarifikasi isu-isu yang berkembang kalau memag mengaku sebagai alumni yayasan PKBM kenapa tidak mau hadir, ini kan ada indikasi tidak baik,” ucap Amirudin lagi.
Pengacara asal Ambon ini menjelaskan, oknum bersangkutan harus berurusan dengan pihak yang berwajib agar perkara ini segera tuntas dan tidak menjadi polemik di masyarakat. Kita percayakan pihak Dirkrimsus Polda Kalsel dalam menangani dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan perbedaan nomor NIP pada legalisir ijasah, semoga bekerja secara baik dan indevenden.
“Adapun bukti bukti tersebut telah kami lampirkan dalam Laporan dan menjadi acuan dalam proses penyelidikan nanti.” ucap Pengacara Suat.
“Dalam surat laporan dugaan tindak pidana tersebut juga ada tembusan kepada Kapolri di Jakarta termasuk juga Mabes Polri dengan tujuan agar kasus ini benar -benar serius saya kawal.” Tutur Suat.
Suat berharap, semoga kasus yang dilaporkan ini diresponi dengan baik oleh Polda Kalsel dalam menegakan hukum di kali seribu sungai, Hukum harus di tegakan.” Pungkas Suat.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan sorotjakarta.com masih berusaha mengkonfirmasi ke oknum yang bersangkutan isial MR.(yr)
