Sorotjakarta,-
Sepuluh tahun program Jaminan Kesehatan Nasional berjalan dan hingga kini pasien JKN masih tetap mengalami kesulitan saat mengakses layanan kesehatan di Rumah Sakit.
Seperti yang dialami sendiri oleh Abdul Gofur, Sekjen Jamkeswatch, saat berobat di RS Primaya Bekasi Utara terpaksa harus menunggu lama untuk dapat diperiksa oleh dokter karena mendapatkan nomor antrian untuk pendaftaran secara manual di admision RS, padahal beberapa hari sebelumnya sudah mendaftar online via aplikasi Mobile JKN.
“Jam 07.30 saya datang ke RS Primaya Bekasi Utara diminta untuk ambil nomor antrian pendaftaran secara manual di admision RS dan dapat nomor 109, sedangkan antrian yang berjalan masih 25, padahal beberapa hari sebelumnya saya sudah mendaftar secara online untuk periksa dengan dokter bedah di RS tersebut.” Kata Abdul Gofur
“Saya berpikir setelah daftar melalui online urusan pendaftaran sudah selesai, tinggal datang ke Rumah Sakit dan menunggu antrian untuk diperiksa oleh dokter, tapi ternyata pendaftaran online yang saya lakukan tidak berdampak apa-apa, tetap harus mengambil antrian untuk daftar manual melalui petugas admisi mulai dari awal lagi, dan untuk urusan pendaftaran antrian lewat petugas admisi Rumah Sakit saja, saya harus menghabiskan waktu 3 Jam, belum lagi antrian untuk dapat diperiksa dengan dokter” Lanjut Gofur yang Juga sebagai Presiden FSP ASPEK Indonesia, melalui rilis yang diterima sorotjakarta.com, Senin, 22/7/2024
“Selain fitur antrian yang tidak ada fungsinya, ternyata selama kami membantu masyarakat untuk mendapatkan kamar rawat inap atau ICU melalui aplikasi Mobile JKN juga banyak ditemui informasi ketersediaan tempat tidur di Rumah Sakit yang tidak update” Ujarnya
“Atas pengalaman kami diatas saat mengakses layanan kesehatan di Rumah Sakit menggunakan fitur Mobile JKN dan ternyata tidak untuk mempermudah, maka saran kami sebaiknya Mobile JKN dututup saja, atau tidak lagi dijadikan program unggulan dan kebanggaan dari BPJS Kesehatan, cukup untuk cetak kartu peserta KIS saja, agar masyarakat tidak tersesat menggunakan aplikasi tersebut untuk mengakses layanan kesehatan dengan menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional.” Tutup Gofur
