Sorotjakarta,-
Pemerintah NTT patut berbangga atas capaian yang diraih oleh Lurah Nunbaun Sabu Kota Kupang atas kegigihannya dalam menyelesain konflik-konflik di masyarakat dengan kekeluargaan hingga meraih penghargaan dalam ajang Anugrah Paralegal Justice Award Tahun 2024 yang di helat oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Penghargaan katagori Anubhawa Sasana Jagadita tersebut diterima langsung oleh Lurah Nunbaun Sabu Rongsly Aldi Foeh dimalam puncak anugrah yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu, 1/6/2024.
Ditemui usai menerima penghargaan, Rongsly menuturkan bahwa penghargaan ini merupakan apresiasi pemerintah kepada Lurah atau Kepala Desa dalam menyelesaikan semua sengketa didaerahnya masing-masing dengan cara kekeluargaan atau tidak sampai ke Kepolisian atau ke tingkat Pengadilan.
“Di Wilayah Nunbaun Sabu, persoalan yang kerap terjadi di masyarakat yakni persoalan hewan ternak.” Kata Lurah.
Diyakini Rosly bahwa memelihara hewan ternak tentu dapat menopang perekonomian masyarakat, namun disisi lain dapat memunculkan persoalan jika berternak hewan diwilayah yang padat penduduknya, pasalnya akan muncul persoalan baru seperti rasa ketidak nyamanan, kebersihan lingkungan karena kotoran hewan dan lain sebagainya.
“Sehingga hal-hal tersebut yang menjadi persoalan ditengah masyarakat yang harus kita selesaikan dengan damai tanpa harus berurusan ke Kepolisan.” Terangnya lagi
“Jadi disini peran saya, bagaimana saya bisa merangkul, sekalipun dalam mengatur penyelesaiannya di tingkat RT terkadang terjadi konflik yang mereka tinggal bersama-sama di wilayh itu.” Pungkas Rosly.(yr)
