Sorotjakarta,-
Dalam rangka menyambut Hari kemeerdekaan Republik Indonesia yang ke 73, Kementrian Hukum dan HAM DKI Jakarta mengelar acara pemberian remisi kepada Narapidana dan Anak Pidana. Acar berlangsung di Aula gedung Lembaga Pemasyarakatan kls 1 Cipinang Jakarta Timur, Jumat, 17/8/2018.
Acara turut di hadiri oleh Sekertaris Daerah provinsi DKI Jakarta, Walikota Jakarta timur, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Cipinang dan para tamu undangan.
Acara di awali dengan persembahan tarian sambutan dari warga binaan LP KLS 1Cipinang, ” Pemberian remisi ini berdasarkna kedisiplinan dan pri lakunya selama menjalankan masa tahannya tidak ada perbedaan, untuk tahun ini ada 100 orang warga binaan yang mendapatkan remiis bebas hari ini,” demikian ucap Saefullah dalam kata sambutannya.
Sekda menambahkna agar para warga binaan yang bebas hari ini dapat kembali ke tengah masyarakat dan hidup rukun juga tidak mengulangi perbuatannya.(yurike)
