Sorotjakarta,-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan pasangan capres dan cawapres yang bertarung di Pilpres 2019 pada 20 September mendatang. Masih ada sejumlah tahapan yang harus dilalui oleh dua pasang calon yang telah mendaftarkan yaitu Jokowi- Ma’ruf serta Prabowo- Sandi.
“Penetapannya 20 September,” ucap Ketua KPU Arief Budiman di RSPAD Gatot Subroto, Jalan Abdul Rahman Saleh, Jakarta Pusat, Minggu, 12/8/2018.
Jokowi dan Ma’ruf menjadi pasangan capres-cawapres pertama yang menjalani rangkaian tes kesehatan.
Sedangkan pasangan Prabowo dan Sandiaga direncanakan besok 13 Agustus di RSPAD sama seperti pasangan Jokowi Ma’ruf mulai pukul 08.00 WIB. Arief mengatakan tes kesehatan ini bukanlah penentu lolos atau tidaknya capres dan cawapres.
“Pemeriksaan kesehatan ini adalah salah satu syarat diantara sekian syarat yang harus dipenuhi untuk ditetapkan sebagai pasangan capres-cawapres. Seluruh syarat harus terpenuhi secara kumulatif. Kalau dipenuhi semua baru ditetapkan,” jelas Arief.(yurike)
