Maret 6, 2026

Sorotjakarta,-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi mengumumkan pasangan calon Presiden yang siap berlaga di Pilpres 2024 mendatang.

Pengumuman tersebut di sampaikan usai KPU menggelar rapat pleno penetapan calon presiden dan wakil presiden pada Senin, 13/11/2023.

Dari hasil rapat pleno, ke tiga pasangan yakni, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024.” Ucap Idham Holik, saat jumpa pers di kantor KPU RI, Senin sore.

Hasil sidang pleno KPU tertutup yang menetapkan tiga pasangan kandidat capres-cawapres, itu dituangkan dalam Keputusan KPU Nomor 1632 Tahun 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *